Tren kenaikan harga minyak mentah global tengah disikapi pemerintah, salah satunya dengan menyusun skema penyesuaian harga BBM untuk mengurangi subsidi. Sebagaimana diketahui, tingginya harga minyak mentah dunia mendorong naiknya gap harga keekonomian dan harga jual Pertalite dan Solar. Kondisi tersebut akan berdampak pada kenaikan subsidi dan kompensasi energi.
Hingga saat ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menanggung subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp 502 triliun. Tanpa ada penyesuaian kebijakan, angka tersebut bisa meningkat melampaui Rp 550 triliun pada akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi beban subsidi dan kompensasi energi tersebut.
Adapun saat ini, pemerintah masih di tahap menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Dia juga menyatakan, harga BBM di Indonesia relatif lebih murah dibandingkan mayoritas negara di dunia.
"Langkah yang disimulasikan termasuk skenario pembatasan volume. Pemerintah akan terus mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan data yang akurat sebelum pembatasan diterapkan," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Minggu (21/8).
Meskipun begitu, pemerintah akan memperhitungkan rencana penyesuaian harga tersebut dengan sangat berhati-hati. Perubahan kebijakan subsidi dan kompensasi energi nantinya perlu mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat inflasi, kondisi fiskal, dan juga pemulihan ekonomi. Hal tersebut menjadi sangat penting untuk tetap menjaga stabilitas negara di tengah ketidakpastian global.
“Anggaran subsidi dan kompensasi energi, nantinya dapat dialihkan untuk sektor lain yang lebih membutuhkan, dan masyarakat yang kurang mampu mendapat program kompensasi,” kata Luhut.
Dalam upaya mengurangi subsidi dan kompensasi energi ini, pemerintah juga berencana melakukan langkah-langkah lain seperti percepatan B40 dan adopsi kendaraan listrik. “Perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," katanya.
Sebagai informasi, subsidi merupakan transfer dana dari pemerintah yang bertujuan menjadikan harga suatu barang atau jasa lebih murah. Dengan begitu, masyarakat bisa membayar harga atau tarif atas barang menjadi lebih murah dari harga keekonomiannya.
Adapun yang termasuk dalam subsidi energi adalah BBM, LPG 3 Kg dan listrik. Tidak semua jenis BBM disubsidi. Hanya jenis tertentu, di antaranya solar dan minyak tanah. Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 208,9 triliun. Itu tterdiri atas BBM dan LPG 3 Kg sebesar Rp 149,4 triliun, naik dari pagu awal Rp 77,5 triliun. Sedangkan anggaran subsidi listrik naik tipis RP 3,1 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.