Pemeriksaan Kasus Ferdy Sambo Cs Tahap II Dilimpahkan ke Jaksa Besok

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Tersangka Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Penulis: Ade Rosman
4/10/2022, 21.06 WIB

Pemeriksaan Tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan pada Rabu (5/10).

Pelimpahan tahap II sebenarnya direncanakan pada Senin (4/10). Namun ditunda berdasarkan pada kesepakatan kedua belah pihak. 

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, JPU telah melakukan verifikasi terhadap barang bukti kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan kawan-kawanya, hari ini (4/10).

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) juga sudah menerima penyerahan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri. Barang bukti ini dikemas dalam enam kotak plastik kontainer hari ini(4/10).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman