Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jokowi menyuarakan kemungkinan pengenaan pajak atas ekspor nikel. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan dan menggalakkan manufaktur lokal yang bernilai lebih tinggi.

Dengan pajak ini, Jokowi juga ingin menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. "Itu juga yang kami inginkan dengan bauksit, tembaga, timah, minyak sawit mentah, dan lain-lain. Kami tidak tertutup, justru kami terbuka," kata Jokowi dikutip dari The Epoch Times, Jumat (19/8),

Presiden tidak memerinci kapan atau berapa banyak ekspor nikel yang akan dikenakan pajak. Namun seorang pejabat senior pemerintah mengatakan pada 1 Agustus, bahwa pemerintah berencana untuk mengeluarkan kebijakan pajak ekspor nikel pada kuartal ketiga tahun ini.

 

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu