Kronologi Detik-detik Pembunuhan Brigadir J Versi Jaksa vs Ferdy Sambo

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Penulis: Ira Guslina Sufa
19/10/2022, 07.52 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang yang dimulai pada Senin (17/10) itu akan berlanjut hari ini Rabu (19/10) dengan agenda pembacaan dakwaan untuk para tersangka obstruction of justice.

Sebelumnya PN Jaksel telah menggelar sidang untuk agenda pembacaan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E. Dalam persidangan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Jaksa menyebutkan peristiwa pembunuhan bermula pada 7 Juli saat rombongan berada di Magelang. Di sana Bharada E dan Ricky Rizal mendengar ada keributan tetapi tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya.

Pada Jumat (8/8) setelah rombongan Putri dari Magelang tiba di Jakarta,  barulah keduanya mengetahui alasan keributan di Magelang dari keterangan Ferdy Sambo. Bharada E diberitahu bahwa Putri telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Berikut kronologi kejadian detik-detik pada Jumat (8/8) saat pembunuhan Brigadir J menurut dakwaan jaksa

Pukul 15.24 WIB 

Ferdy Sambo dari kantornya di Mabes Polri pulang menuju rumah Saguling 3 No.29. Ferdy Sambo yang dalam keadaan marah langsung masuk ke rumah melalui pintu garasi dengan menggunakan lift. Ia naik ke lantai tiga ke kamar pribadinya sambil menunggu kedatangan rombongan Putri dari Magelang 

Pukul 15.40 WIB 

Putri dan rombongan tiba di rumah Saguling 3 No.29. Selanjutnya Putri yang memakai baju sweater warna cokelat dan celana legging warna hitam bersama Susi masuk ke dalam rumah untuk melakukan test PCR didampingi Kuat Ma’ruf. 

Selanjutnya Ferdy Sambo bertemu dengan Putri di ruang keluarga di depan kamar utama lantai tiga untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang. Putri mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Lalu Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal untuk bertemu di lantai tiga. 

Saat bertemu, Sambo menceritakan kejadikan di Magelang pada Ricky. Ia kemudian meminta Ricky untuk menembak Brigadir J. Namun, permintaan itu ditolak oleh Ricky dengan alasan tak kuat mental. Ia kemudian pergi memanggil Bharada E yang kemudian menemui Ferdy Sambo. 

Setelah menyampaikan cerita Ferdy Sambo menanyakan kesiapan Bharada E menembak Brigadir J. Permintaan itu disanggupi oleh Elieze. Ferdy Sambo lalu memberi 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E untuk menambahkan amunisi pada senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya. 

Menurut Jaksa, saat rencana pembunuhan disiapkan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut menyimak. Pembunuhan akan dilakukan di rumah dinas Duren Tiga No.46. 

Pukul 17.06 WIB

Rombongan berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga No. 46 sekira pukul 17.06 WIB.

Pukul 17.07 WIB 

Rombongan tiba di rumah dinas Duren Tiga No. 46. Brigadir J turun lebih dulu dan langsung membuka pagar rumah. Setelah itu baru Putri dan Kuat Maruf turun dan masuk ke dalam rumah melewati garasi menuju pintu dapur yang sebelumnya sudah dibuka.

Putri langsung menuju kamar utama. Setelah Putri di kamar, Kuat Maarif menutup pintu dan tanpa disuruh langsung menutup pintu balkon padahal saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang. 

Pukul 17.08 WIB 

Ferdy Sambo berangkat menuju rumah dinas Duren Tiga No. 46 dengan mengendarai mobil dinas Lexus LX 570 warna hitam Nopol B 1434 RFP. Ia dikawal  Damianus Laba Korban dan Farhan Sabillah. 

Pukul 17.10 WIB 

Ferdy Sambo dan rombongan sampai di rumah dinas Duren Tiga No. 46  Ia kemudian masuk ke dalam rumah dinas melalui pintu garasi. Selanjutnya Ferdy Sambo bertemu Kuat Maruf di lantai satu dalam keadaan marah. Llalu dengan nada tinggi Ferdy Sambo  mengatakan ”Wat!, mana Ricky dan Yosua... panggil!” 

Saat mendengar suara Ferdy Sambo, Bharada E langsung turun ke lantai satu menemui Ferdy. Saat berada di dekat Ferdy, ia mendapat perintah untuk mengokang senjata. Dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan.

Pukul 17.12 WIB 

Kuat Maruf menghampiri Ricky Rizal yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah dengan mengatakan ”Om... dipanggil Bapak sama Yosua.” Mendengar perkataan tersebut Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberitahu bahwa dipanggil Ferdy Sambo. Yosua pun pergi menemui Ferdy Sambo.

Selama peristiwa, Kuat Maaruf masih membawa pisau di dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari Korban Nofriansyah. 

Sesampainya di ruangan tengah dekat meja makan, Ferdy Sambo yang bertemu dan berhadapan dengan Yosua langsung memegang leher bagian belakang Yosua. Ia kemudian mendorong Yosua ke depan sehingga posisi Yosua tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Ferdy Sambo. Eliezer yang berada di samping Ferdy Sambo. 

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Yosua jongkok. Sambil mengangkat tangan menghadap ke depan sejajar dengan dada Yosua sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata ”ada apa ini?”

Ferdy Sambo kemudian berteriak kepada Eliezer dan mengeluarkan perintah tembak. ”Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!”. 

Mendengar perintah Sambo, Bharada E langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Yosua hingga Yosua terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah. 

Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan. Lalu  untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua. Tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar. 

Untuk menutupi jejak selanjutnya Ferdy Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali. Ia lalu berbalik arah dan menghampiri Jasad Yosua.  Ia kemudian menempelkan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Yosua ke tangan kiri korbam dan menembak ke arah tembok di atas TV menggunakan tangan Yosua. Hal ini dilakukan untuk membuat skenario seolah-olah terjadi tembak menembak. 

Pukul 17.16 WIB  

Setelah nyawa Yosua melayang, Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi. Saat itu Ferdy Sambo bertemu Adzan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan.

Secara spontan Adzan menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo. Saat itu Ferdy Sambo mengatakan kepada Adzan “Ibu di dalam” sehingga Adzan masuk ke dalam rumah dan menemukan Bharada E sedang memegang senjata api Glock 17 nomor seri MPY851.

Kronologi Penembakan Brigadir J Versi Ferdy Sambo Cs 

Penyampaian kronologi berbeda disampaikan oleh Tim Kuasa hukum Ferdy Sambo, perbedaan bermula ketika Yosua menghadap Sambo.

"Sesaat setelah menghadap, Yosua ditanyakan oleh Terdakwa Sambo 'Kamu kenapa tegakurang ajar ke ibu?', yang dijawab 'kurang ajar apa komandan?' Terdakwa Sambo kembali menjawab 'Kamu kurang ajar sama ibu', Yosua dengan nada menantang kembali menjawab ,ada apa komandan?'," kata tim kuasa hukum Sambo, Sarmauli Simangunsong, menjelaskan, kala sidang pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dari keterangan tim hukum, Sambo yang kesal kemiudian memberi perintah pada Richard, "hajar Chad!".

Kemudian, Richard, menurut keterangan tim kuasa hukum Sambo, dengan menggunakan senjata api Glock 17 berwarna hitam langsung melesatkan beberapa kali tembakan ke arah Yosua.

"Melihat Yosua yang jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang, Terdakwa Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Richard tersebut, kemudian secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Yosua," katanya.

 Setelah itu, dengan senjata milik Yosua, Sambo kemudian melesatkan beberapa tembakan me dinding, lalu memanggil ambulans untuk menyelamatkan Yosua.

"Aksi spontan terdakwa Sambo melakukan penembakan ke dinding karena terdakwa Sambo berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Richard dari tuduhan pembunuhan," katanya.

Kuasa hukum Sambo mengatakan, dengan dibangunnya skenario tembak-menembak nantinya bisa meloloskan Richard dari proses hukum.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilaksanakan tiga hari berturut-turut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang diagendakan mengenai pembacaan dakwaan. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dilaksanakan pada senin (17/10), Richard Eliezer Selasa (18/10), lalu enam tersangka obstruction of justice digelar Rabu (19/10).

 Lebih jauh,  Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menyampaikan nota keberatan  atau eksepsi atas dakwaan Jaksa. Nota itu telah disampaikan usai pembacaan dakwaan Ferdy Sambo dan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sarmauli Simangunsong menyatakan JPU menyusun surat dakwaan dengan tidak hati-hati dan menyimpang dari hasil penyidikan. 

"Surat dakwaan Penuntut Umum No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 oktober 2022 disusun secara kabur (obscuur, libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," kata Sarmauli.


Reporter: Ade Rosman