Kematian Gagal Ginjal Akibat Obat Sirop Bertambah Jadi 141 Pasien

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.
Petugas Kepolisian dan Petugas Dinas Kesehatan Sukoharjo melakukan pengecekan obat berbahan cair atau sirop saat kegiatan Sidak Apotek di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (24/10/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
24/10/2022, 17.12 WIB

Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAP bertambah menjadi 245 orang yang tersebar di 26 provinsi. Hingga saat ini, sebanyak 141 pasien meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

Artinya, jumlah anak yang meninggal bertambah 11 orang selama akhir pekan. Kemenkes menyebut kasus ginjal akut disebabkan obat sirop terpapar racun etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Jumlah kasus gangguan ginjal akut bertambah empat orang di empat provinsi baru. Sebanyak 80% dari total kasus berasal dari delapan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten, dan Sumatra Utara.

"Prioritas presiden adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat-obatan ini. Fatality rate cukup tinggi, yakni 141 orang atau 57,6%," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Bogor dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Senin (24/10).

Dari paparan Budi, total pasien gangguan ginjal akut di Ibu Kota telah mencapai 55 orang. Saat ini, pasien yang masih dirawat mencapai 22 orang, sedangkan yang tutup usia mencapai 27 orang.

Tingkat kematian tertinggi selanjutnya diikuti oleh DI Aceh yang mencapai 21 orang. Saat ini, pasien yang masih dirawat adalah lima orang.

Sejauh ini, seluruh bagian di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara telah memiliki pasien gangguan ginjal akut. Adapun, provinsi yang belum tercatat memiliki pasien gangguan ginjal akut adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Riau.

Walau demikian, Budi mengatakan pasien bagu gangguan ginjal akut saat ini telah mengalami penurunan. Hal tersebut diamati dari ketersediaan unit pelayanan intensif atau ICU di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional atau RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM yang sudah mulai longgar.

Budi menilai hal tersebut disebabkan oleh imbauan penghentian konsumsi seluruh jenis obat sirop yang diumumkan pada 18 Oktober 2022. Budi menyampaikan pemerintah telah mengkonfirmasi penyebab gangguan ginjal akut adalah bahan pelarut dalam obat sirop, yakni Propilen Glikol.

Budi mengatakan imbauan larangan konsumsi obat sirop tersebut telah menurunkan pasien baru ke bawah 10 orang. Budi mencatat pasien baru gangguan ginjal akut tidak ada selama dua hari terakhir.

Budi sebelumnya menjelaskan kandungan Propilen Glikol pada sebagian obat sirop menimbulkan cemaran etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) di atas aturan Badan Pengatur Obat dan Makanan atau BPOM. Saat dikonsumsi, EG dan DEG akan memicu metabolisme tubuh yang merubah kedua zat kimia tersebut menjadi Asam Oksalat.

Asam tersebut pada akhirnya akan masuk ke dalam ginjal dan berubah menjadi Kalsium Oksalat. Secara sederhana, Kalsium Oksalat adalah kristal kecil dan tajam. Artinya, penyebab utama gangguan ginjal akut adalah rusaknya fungsi ginjal karena masuknya kristal kecil dan tajam ke dalam ginjal.

Budi mencatat telah menutup penjualan sekitar 1.100 obat yang mengandung pelarut jenis apapun. Setelah penelitian, BPOM menemukan ada 133-150 obat yang memiliki pelarut bukan dari bahan kimia.

"Pelarutnya itu bukan pelarut kimia, tapi mungkin air. Nanti sore ini kami keluarkan surat untuk rilis. Ada 133 atau sekitar 150 obat yang memang pelarutnya tidak mengandung bahan berbahaya, kami akan rilis," kata Budi.

Reporter: Andi M. Arief