BPOM Akui Belum Pernah Cek Kandungan Etilen Glikol dalam Obat Sirop

Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
24/10/2022, 18.39 WIB

Secara tahun berjalan, total obat yang yang telah diregistrasi di BPOM mencapai 3.358 buah. Pendaftaran obat terbanyak terjadi pada Juli 2022 atau sebanyak 500 obat.

Kemarin, Minggu (23/10), Peny mengatakan sebanyak 23 dari 102 daftar obat sirop berdasarkan temuan Kementerian Kesehatan masuk kategori aman setelah melalui proses pengujian. Menurutnya, obat-obat tersebut bebas dari senyawa pelarut yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol.

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," kata Penny, dalam konferensi pers, Minggu (23/10).

Selain 23 obat tersebut, BPOM juga telah melakukan pengujian terhadap tujuh obat sirop yang ada dalam daftar 102 obat yang dirilis oleh Kemenkes dan juga telah dinyatakan aman. Dengan demikian, saat ini sudah ada 30 obat yang dinyatakan aman oleh BPOM dari daftar sirup yang ditemukan di rumah pasien gagal ginjal akut.

Adapun, tujuh produk obat tersebut adalah Ambroxol HCl, Anakonidin OBH, Cetirizin, Paracetamol dalam bentuk sirup dan 1 paracetamol dalam bentuk drops.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief