Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (28/10) akan melantik Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Jaksa itu akan mengisi kursi kosong untuk periode 2019-2023 yang ditinggalkan oleh Lili Pintauli Siregar yang mundur karena terseret kasus gratifikasi pada pelaksanaan MotoGP Mandalika.
Sebelum dilantik, Johanis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara. Johanis terpilih dalam uji kepatutan dan ditetapkan sebagai calon pimpinan KPK dalam sidang paripurna DPR pada 29 September 2022.
Johanis adalah pensiunan jaksa yang telah berkarir di banyak kejaksaan tinggi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Setelah itu pada 2016 ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam perjalanan karirnya, Johanis pernah ditunjuk menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Kekayaan Johanis Tanak
Merujuk pada elhkpn.kpk.go.id, Johanis terakhir kali melaporkan kekayaan pada April 2022. Total jumlah kekayaannya adalah Rp 8.9 miliar. Laporan itu dibuat saat Johanis masih menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung.
Bila dirinci, kekayaan Johanis Tanak terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Sedangkan total aset tanah yang dimiliki Johanis adalah Rp 4,57 miliar
Sebaran aset tanah yang dimiliki Johanis antara lain sebidang tanah seluas 224 meter persegi berlokasi di Karawang. Adapun nilai aset tanah itu adalah Rp 179 juta. Ada juga tanah seluas 90 meter persegi dengan nilai Rp 540 juta yang berlokasi di Jakarta Timur.
Selain itu ia juga tercatat memiliki dua bidang tanah di Jakarta Timur. Tanah itu terdiri dari seluas 200 meter persegi senilai Rp 3 miliar dan seluas 171 meter persegi senilai Rp 855 juta.
Untuk harta bergerak, Johanis memiliki tiga unit mobil dan satu unit motor dengan nilai Rp 239 juta. Mobil yang dimiliki terdiri Toyota Corolla sedan tahun 1997, mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980, dan mobil Honda CRV Jeep tahun 2004. Adapun motor yang ia miliki adalah Yamaha Mio tahun 2011.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki adalah Rp 55 juta, surat berharga Rp 200 juta, serta kas dan setara kas Rp 3,8 miliar. Johanis juga tercatat tidak memiliki utang.