Bunyi Pasal Upah Minimum Ciptaker yang Ditolak Pengusaha dan KSPI

ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/YU
Pengunjukrasa dari sejumlah elemen buruh membawa poster saat mengikuti aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/11/2022).
4/1/2023, 21.16 WIB

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan Upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ini bunyi aturan upah minimum yang diatur dalam UU:

Pasal 88D

(1) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum.

(2) Formula perhitungan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai formula perhitungan upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira