Top News: Pesan Ekonom soal PHK Massal Industri, Harga Minyak Naik 2%
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai akan memiliki peran sentral pada masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Hal ini untuk menjamin tercapainya pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
Menurut Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Mercu Buana, Didik J. Rachbini, Kemenperin akan menentukan apakah pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% atau lebih. Bila menteri perindustrian gagal mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut, risikonya sektor industri akan tumbuh rendah dan bergerak sangat lambat.
Selama ini ia menilai Kemenperin berperan terbatas dengan kebijakan yang lemah dan tidak bernilai signifikan untuk memajukan sektor industri.
Pendapat Didik mengenai pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu artikel terpopuler. Selain itu, simak juga bagaimana testimoni The Fed mengenai suku bunga awal Juli, serta Thailand yang mengakui pernikahan sesama jenis.
Berikut Top News Katadata.co.id:
1. Hindari PHK Massal di Industri, Ekonom: Prabowo Perlu Menteri Kritis
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Mercu Buana Didik J. Rachbini mengemukakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memegang peranan sentral pada masa pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Didik Kemenperin akan menentukan apakah pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6% atau lebih. Ekonom yang juga Peneliti Indef ini mengatakan bila menteri yang ditunjuk gagal mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6% maka sektor industri tumbuh rendah dan bergerak sangat lambat.
Selama ini ia menilai Kemenperin berperan terbatas dengan kebijakan yang lemah dan tidak bernilai signifikan untuk memajukan sektor industri.
"Ini terjadi karena absen dan kekosongan kebijakan industri dan Kementerian Perindustrian yang dorman," kata Didik seperti dikutip Selasa (18/6).
Menurut Didik, situasi ekonomi saat ini yang membuat sejumlah industri mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi secara terus-menerus tumbuh di bawah 5% sehingga tidak punya daya dorong dan tidak mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi tinggi.
2. Bos The Fed Beri Testimoni Soal Suku Bunga Awal Juli, Apa Dampaknya?
Ketua Federal Reserve Amerika Serikat, Jerome Powell, akan menghadapi salah satu momen penting dalam kalender tahunan di sidang Senat. Pada Selasa (9/7) ia akan memberikan kesaksian semi-tahunan tentang kebijakan moneter di hadapan Komite Perbankan Senat AS.
Kepastian testimoni disampaikan oleh Senator Sherrod Brown, yang menjabat sebagai ketua komite tersebut kemarin. Mengikuti tradisi, kesaksian bos The Fed ini kemungkinan besar akan diulang keesokan harinya di hadapan Komite Jasa Keuangan DPR.
Namun, hingga kini, juru bicara komite belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jadwal tersebut. Seperti dilansir dari Reuters, penyampai testimoni di komite perbankan Senat AS selama ini dikenal sebagai momen panjang dan penuh tantangan bagi Powell.
Dalam sidang ia harus menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dari para anggota parlemen, baik dari Partai Demokrat maupun Republik.
3. Harga Minyak Naik 2% Didorong Prospek Permintaan yang Membaik
Harga minyak naik sekitar 2% pada Senin (17/6) seiring dengan prospek permintaan energi di masa depan yang membaik. Sementara itu pertumbuhan pasokan diperkirakan melambat pada tahun ini dan 2025.
Harga Brent naik US$ 1,43 atau 1,73% menjadi US$ 84,05 per barel sedangkan West Texas Intermediate (WTI) naik US$ 1,70 atau 2,17% menembus level US$ 80 per barel, tepatnya US$ 80,15.
Adapun pagi ini, Selasa (18/6), Brent diperdagangkan lebih tinggi di level US$ 84,32 per barel dan WTI di US$ 80,33 per barel.
Pada pekan sebelumnya, minyak mencatatkan kenaikan harga mingguan pertamanya dalam sebulan didorong oleh laporan yang memberikan lebih banyak optimisme terhadap permintaan minyak pada paruh kedua tahun ini.
OPEC+ telah bersusah payah meyakinkan pasar bahwa mereka dapat memikirkan kembali rencana untuk menambah produksi jika kondisi mengharuskan.
4. BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir Guyur Sebagian Wilayah Indonesia
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan hujan berpotensi mengguyur mayoritas wilayah di Indonesia pada Selasa (18/6).
Daerah yang diperkirakan diguyur hujan Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Selain wilayah tersebut, wilayah yang juga berpotensi diguyur hujan adalah Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Daerah lain adalah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan laman resmi BMKG berbagai wilayah tersebut akan diguyur hujan yang disertai kilat atau petir dan angin kencang dengan kecepatan 45 kilometer per jam.
Deputi Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan wilayah Indonesia akan berpotensi dilanda hujan setidaknya hingga September meski sudah mulai memasuki musim kemarau.
BMKG mencatat fenomena hujan yang panjang terjadi karena adanya beberapa dinamika atmosfer yang masih aktif di wilayah Indonesia. BMKG menyebut terjadi fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang equatorial Rossby, Kelvin, hingga pola sirkulasi siklonik serta potensi pembentukan daerah belokan dan perlambatan angin.
5. Pertama di Asia Tenggara, Thailand Segera Akui Pernikahan Sesama Jenis
Senat Thailand meloloskan rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan yang akan membuka jalan bagi negara itu untuk menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan pasangan sesama jenis.
RUU tersebut muncul setelah lebih dari dua dekade upaya dari para aktivis dan politisi, setelah rancangan sebelumnya tidak mencapai parlemen.
Dengan dukungan dari hampir semua anggota parlemen di majelis tinggi, undang-undang tersebut selanjutnya membutuhkan persetujuan kerajaan. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan dalam lembaran negara kerajaan.
Para pendukung LGBT menyebut langkah tersebut sebagai langkah maju yang monumental, karena Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberlakukan undang-undang kesetaraan pernikahan dan yang ketiga di Asia, setelah Nepal dan Taiwan.