Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KPPU Sebut Relakasi Impor Tak Efektif

ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Pedagang mensortir bawang putih impor asal Tiongkok di Pasar Tradisional Peunayung, Banda Aceh, Kamis (26/3/2020). KPPU menilai kebijakan relaksasi impor bawang putih tak efektif menurunkan harga komoditas pangan tersebut.
Penulis: Rizky Alika
2/4/2020, 20.06 WIB

Selain terhambatnya impor, harga bawang putih yang belum turun bisa jadi disebabkan oleh penimbunan pasokan oleh oknum tertentu. KPPU pun telah berkoordinasi dengan para importir untuk mengirimkan data terkait kuota dan realisasi impor.

(Baca: Harga Bawang Putih Masih Tinggi, Mentan Sebut Kepanikan Publik)

Hingga saat ini, KPPU belum menemukan indikasi terkait penimbunan bawang putih. "Jika pelanggaran terjadi, KPPU akan melakukan penegakan hukum," kata dia.

Pada Februari lalu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan, sejak virus corona merebak di kota Wuhan, Tiongkok, banyak pengusaha menahan stok bawang putih di gudang lantaran khawatir terjadi penyebaran virus.

Sebagaimana diketahui, lebih dari 80% impor bawang putih Indonesia sebelumnya berasal dari Tiongkok. Adapun, lebih dari 95% konsumsi bawang putih dalam negeri dipenuhi dari impor.

"Sejak ada lonjakan harga karena virus corona, pengusaha cenderung menahan bawang putih untuk tidak dikeluarkan. Impor bawang putih juga sempat tertunda," kata Prihasto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV di Gedung Parlemen, Jakarta, awal Februari 2020.

(Baca: Indef Hitung Kerugian Konsumen Akibat Kenaikan Harga Bawang Putih )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika