Pemerintah Masih Mencari Cara untuk Turunkan Harga Cabai

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Penampakan cabai di pasar Benhil, Jakarta Pusat. Pemerintah masih mencari cara untuk menstabilkan harga cabai di pasar. Saat ini harga cabai mencapai Rp 60/650 per kg untuk cabai merah keriting.
Penulis: Rizky Alika
17/7/2019, 16.08 WIB

(Baca: Musim Kemarau, Harga Cabai Naik Dua Kali Lipat)

Ini berbeda dengan yang terjadi selama ini yaitu penanaman yang ditentukan secara mandiri oleh petani. "Bila petani mau menanam cabai besar, dia akan tanam cabai besar. Kalau mau tanam cabai keriting merah, mereka tanam itu," kata dia.

Abdullah juga berharap ada peneliti pertanian yang dapat membuat varietas bibit cabai yang bisa bertahan dalam kondisi tanah sangat kering, untuk mengantisipasi musim kemarau.

Sementara itu Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban Kusnan mengatakan kenaikan terjadi lantaran petani enggan menanam cabai karena sempat dibeli dengan harga yang sangat rendah hingga di bawag Rp 3.000 per kg. Padahal, harga rata-rata pembelian cabai petani saat itu seharusnya sekitar Rp 8.000 per kg.

Selain karena harga di tingkat petani yang rendah, keuntungan yang didapat petani juga semakin menipis karena harus menanggung ongkos petik. Akibatnya, banyak tanaman cabai yang dibiarkan tidak terawat dan diganti dengan tanaman lain yang lebih menguntungkan.

"Harga cabai di Jawa Timur sat ini mencapai Rp 60.000 per kg, melonjak dua kali lipat dibandingkan saat akhir Juni lalu. Padahal, Jawa Timur merupakan sentra cabai nasional," kata Kusnan.

(Baca: BPS: Inflasi Juni Capai 0,55% Akibat Tingginya Harga Cabai Merah)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika