Lampaui Target, Hampir 3 Juta UMKM Rambah Digital saat Pandemi Corona

ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Ilustrasi, perajin menunjukkan media sosial untuk memasarkan produk tas wanita di industri rumahan kawasan Wunut, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (1/7/2020).
26/10/2020, 16.22 WIB

Pemerintah mencatat ada 2,7 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendigitalisasikan bisnisnya sejak 14 Mei hingga 15 Oktober atau selama pandemi corona. Jumlahnya melampaui target dua juta pelaku usaha.

"Artinya, semua sudah bergerak meningkatkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Septriana Tangkary saat seminar virtual bertajuk ‘Bangga Buatan Indonesia #SemuanyaAdaDisini’ yang diadakan oleh Katadata, Senin (26/10).

Dengan begitu, jumlah UMKM yang merambah ekosistem digital melampaui target 10 juta menjadi hampir 11 juta. Meski begitu, jumlahnya sekitar 16% dibandingkan total pelaku UMKM di Indonesia.

Pemerintah juga mencatat, pesanan dan penjualan UMKM rerata meningkat dua kali lipat setelah mendigitalisasikan bisnisnya. Secara rinci, pesanan meningkat 125,8% dan penjualan 116%. 

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas, dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mira Tayyiba optimistis, pelaku usaha yang mendigitalisasikan bisnisnya mencapai 3,5 juta hingga akhir tahun. Ini artinya, sekitar 12 juta UMKM diprediksi merambah ekosistem digital per 2020.

Oleh karena itu, pemerintah menggaet berbagi pihak untuk mendigitalisasikan bisnisnya. Salah satunya, meluncurkan aplikasi bela pengadaan dan mengalihkan 20% belanja negara untuk pengadaan barang kepada UMKM.

Lalu, membuat program Pasar Digital (PaDi). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan, penjualan produk UMKM mencapai Rp 18,52 triliun. 

Pemerintah juga meluncurkan program Digital Kredit UMKM (DigiKU) pada Juli lalu (17/7). Melalui program ini, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyalurkan pinjaman Rp 4,2 triliun kepada satu juta UMKM.

Pinjaman hanya diberikan kepada UMKM yang bergabung dengan platform digital. Kebijakan ini diharapkan mendorong pelaku usaha untuk berjualan online.

Kemudian, mempermudah perizinan seperti sertifikasi halal dan hak kekayaan intelektual. Selain itu, “memudahkan akses pembiayaan dan memperluas akses pasar dikaitkan dengan ekosistem e-commerce," ujar Mira.

Pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastuktur digital di daerah, agar penetrasi internet generasi keempat (4G) menjangkau setiap pelosok desa. Selain itu, memperkuat keamanan siber dan menciptakan perlakuan yang adil bagi UMKM. 

"Tujuan besar kami yakni memperluas kapasitas UMKM di e-commerce. Selanjutnya mengarah ke daya saing global," ujar Mira.

Apalagi, riset Asia Pacific MSME Trade Coalition (AMTC) menunjukkan, digitalisasi dapat menghemat biaya ekspor pelaku UMKM di India, Tiongkok, Korea Selatan dan Thailand hingga US$ 339 Miliar. Selain itu, menghemat waktu untuk ekspor 29%.

Bain juga memperkirakan, ekonomi Asia Tenggara bisa meningkat US$ 1 triliun pada 2025, jika pelaku usahanya merambah e-commerce dan layanan digital lainnya. Ini tertuang dalam laporan bertajuk ‘Advancing Towards ASEAN Digital Integration’ pada 2018.

“UMKM Indonesia akan memetik keuntungan besar apabila terintegrasi secara penuh dengan teknologi digital,” ujar Executive Director Indonesia Services Dialogue (ISD) Devi Ariyani dikutip dari siaran pers, dua pekan lalu (19/10).

Selain itu, digitalisasi dinilai dapat mendorong terciptanya perdagangan barang dan jasa lintasnegara. “Digitalisasi sektor jasa Indonesia sangat berguna untuk mendorong daya saing dan produktivitas pelaku industri,” katanya.

Untuk itu, kebijakan menyangkut sektor ekonomi digital sangat diperlukan, salah satunya terkait pertukaran data. Apalagi, studi McKinsey menunjukkan bahwa kontribusi pergerakan data dalam perekonomian global mencapai US$ 2,8 Triliun, dan diperkirakan US$ 11 Triliun pada 2025.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan