Asosiasi E-Commerce Menilai Aturan Bea Meterai Rp 10.000 Memberatkan

ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Konsumen melakukan transaksi pembelian dari situs e-commerce menggunakan aplikasi Mobile Banking di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (2/5/2022).
16/6/2022, 15.10 WIB

Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menilai, rencana pemerintah mengenakan bea meterai Rp 10 ribu untuk dokumen elektronik berupa term and conditions (T&C) dalam transaksi di e-commerce dinilai memberatkan. idEA dan pakar meminta aturan ini ditunda.

idEA melakukan survei terkait bea materai kepada platform digital. Sebanyak 52,6% respondennya merupakan e-commerce.

Hasilnya, 73,7% responden menerapkan T&C bertipe browse wrap di platform.

Tipe T&C browse wrap umum digunakan untuk mengatur akses dan penggunaan material di platform. Tipe T&C ini tidak membutuhkan tindakan afirmatif dari pengguna.

Namun, 36,8% platform tidak yakin bahwa T&C di platform digital itu merupakan yang terkena bea meterai. Sedangkan 31,6% lainnya mengaku tidak tahu.

Lalu, 68,4% responden merasa keberatan dengan rencana penerapan bea materai atas T&C transaksi di platform. Sebanyak 63,2% responden tidak setuju apabila satu model bisnis dikenakan bea meterai terhadap T&C.

"Kami berpandangan bahwa masuknya T&C di platform digital seperti e-commerce ke (daftar terkena) bea meterai akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh idEA, Kamis (16/6).

Sebab, pengenaan bea materai akan menghambat masyarakat untuk masuk ke platform digital. Dengan kata lain, menjadi barriers to entry.

"Untuk e-commerce, baik pedagang dan pembeli, jadi enggan masuk karena ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi," kata Budi.

Survei idEA juga menyebutkan sejumlah dampak apabila aturan tersebut diberlakukan. Sebanyak 61,1% responden memprediksi, aturan ini menurunkan jumlah pengunduh aplikasi.

Kemudian, 55,5% menilai akan mengurangi tingkat kunjungan ke platform. Lalu, 83,3% responden memperkirakan jumlah pengguna berkurang.

Sisanya, berdampak pada peningkatan biaya layanan, pendaftaran hingga pengalaman pengguna.

Oleh karena itu, idEA memberikan sejumlah rekomendasi atas rencana kebijakan bea meterai pada platform digital, sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan