Startup Ajaib Sekuritas Bantah Ambil Data Nasabah

Google Play Store
Ilustrasi platform Ajaib Sekuritas
6/10/2021, 14.03 WIB

Ajaib Sekuritas, melalui pengacaranya Juniver Girsang, membantah bahwa perusahaan mengambil data nasabah. Sebelumnya beberapa media melaporkan, startup teknologi finansial (fintech) ini akan diperiksa oleh kepolisian terkait data pengguna.

Hal itu karena salah satu pengguna media sosial Ignatius Danang mengaku telah menerima email konfirmasi pendaftaran dari Ajaib Sekuritas, padahal tidak mendaftar.

Juniver mengatakan, kabar bahwa Ajaib Sekuritas mengambil data nasabah, tidak benar. Ia pun mengirimkan surat bantahan kepada beberapa media yang melaporkan demikian.

Dalam surat tersebut, Juniver menyebutkan bahwa kliennya sudah mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi Ajaib yang berhasil dilakukan dengan menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.

Ia juga mengaku, pihak Ignatius Danang tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib. Namun ada media yang mengutip cuitan Ignatius pada Juli dan membuat berita yang mencantumkan tanggal unggahan 2 Oktober.

Juniver menyatakan, pihak Ignatius Danang sebenarnya sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses wawancara.

Dalam surat tersebut, Juniver menyebutkan bahwa pada akhir pekan lalu (3/10), Ignatius menyampaikan keberatan melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media yang dimaksud.

Juniver mengatakan, Ignatius Danang menyatakan tidak pernah mengklarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada media. Ignatius disebut telah meminta media yang bersangkutan, untuk menurunkan berita agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Namun sampai sekarang belum mendapatkan respons dan jawaban dari pihak redaksi. Berita-berita yang mengutip nama Ignatius juga tidak pernah diturunkan.

Juniver menyatakan, setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak ada pengaduan dan masalah apapun terhadap Ajaib.

“Kami akan melakukan investigasi mengenai sumber yang menyebar berita tidak benar ini. Ini jelas sengaja mencemarkan reputasi klien kami dan dikualifikasikan melanggar UU ITE,” ujar Pengacara Ajaib Juniver Girsang dikutip dari keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Rabu (6/10).

Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi dugaan pengambilan data nasabah oleh Ajaib Sekuritas kepada Satgas Waspada Investasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Sedangkan Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menilai, kejadian seperti yang diungkapkan oleh Ignatius pada Juli bukanlah kebocoran data. Ia menduga ini aktivitas penipuan atau phishing

"Kemungkinan email dapat spam dengan tema Ajaib Sekuritas," kata Alfons kepada Katadata.co.id, Selasa (5/10).

Pelaku memakai nama Ajaib untuk mengelabui calon korban. "Namanya digunakan sebagai tema untuk rekayasa sosial," kata Alfons.

Sedangkan pelaku mendapatkan data alamat email calon korban dari beragam platform. Kemudian, alamat email itu dimasukkan ke dalam target penyebaran spam dan phishing oleh pelaku.

Menurutnya, untuk mengetahui kebenaran email dari Ajaib, korban harus melakukan pelacakan atau tracing. "Lihat dan dilacak IP mailserver-nya yang mengirim email," kata Alfons.

Ia mengatakan, alamat email dan nomor telepon memang bukan termasuk kategori data rahasia. Sebab, jenis informasi ini kerap kali diberikan secara bebas dan digunakan sebagai sarana komunikasi.

Akan tetapi, data tersebut sering dijadikan sarana penyebaran spam dan phishing.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan