OJK Minta Bunga Pinjol Turun, Bagaimana Peluangnya?

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi fintech
18/10/2021, 17.51 WIB

Ia mencatat, sebanyak 65% pinjaman fintech untuk keperluan konsumsi.

Faktor lainnya yaitu pengelolaan risiko kredit. AFPI memiliki pusat data yang disebut pusdafil, yang memungkinkan anggota mengecek peminjam ‘nakal’.

Pusdafil akan menyaring para peminjam, sehingga mengetahui fintech mana saja yang sudah dipinjam dan jumlah nominal pinjaman. Dengan demikian, potensi gagal bayar bisa diketahui.

Pada tahun lalu, Pusdafil telah menjaring 26 juta data peminjam. Data yang dibagikan oleh fintech lending melalui pusdafil bukan berupa nama pengguna, melainkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, keberadaan Pusdafil juga semakin penting di masa pandemi Covid-19. “Ini untuk menurunkan risiko pinjaman bermasalah,” kata dia dikutip dari siaran pers, awal Agustus (4/8).

Apalagi, fintech lending akan semakin selektif dalam memberikan pinjaman di tengah pandemi corona.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan