OJK Awasi Kredit Macet 22 Startup Pinjaman Online, Investor Hati-hati

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Fintech
Penulis: Lenny Septiani
9/12/2022, 15.49 WIB

Kredit macet atau tingkat wanprestasi pengembalian (TWP) teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) 2,9% per Oktober. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian khusus terhadap 22 startup pinjaman online, karena TWP di atas 5%.

TWP fintech lending memang menurun dibandingkan September 3,07%. “Risiko kredit industrinya terkendali,” kata juru bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Katadata.co.id, Jumat (9/12).

Rincian besaran kredit macet di sektor pinjaman online resmi yakni:

2020 (%)2021 (%)2022
(%)Nilai
Januari3,981,782,52Rp 785,94 miliar
Februari3,921,592,35Rp 812,57 miliar
Maret4,221,322,32Rp 866,64 miliar
April4,931,372,31Rp 892 miliar
Mei5,11,542,28Rp 917 miliar
Juni6,131,532,53Rp 1,119 triliun
Juli7,991,822,67Rp 1,21 triliun
Agustus8,881,772,89Rp 1,36 triliun
September8,271,93,07Rp 1,49 triliun
Oktober7,582,132,9Rp 1,42 triliun
November7,182,24n/an/a
Desember4,782,29n/an/a

Sumber: Data OJK, diolah Katadata.co.id

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa TWP 90 alias keterlambatan bayar lebih dari 90 hari meningkat dibandingkan 2021.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ada 22 fintech lending dengan TWP 90 di atas 5%. "Ini menjadi perhatian pengawas OJK," katanya dalam konferensi pers, Selasa (6/12).

Namun ia menegaskan bahwa secara agregat, startup fintech lending masih tumbuh. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pinjaman yang masih berjalan atau outstanding tumbuh 76,80% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 49,33 triliun per Oktober
  • Jumlah rekening penerima aktif 18,71 juta akun

Ogi mengatakan, OJK mengkaji pengaturan batas maksimal suku bunga yang dibebankan kepada nasabah fintech lending. "Dengan mengutamakan aspek keadilan dan mempertimbangkan aspek kewajaran sebagaimana berlaku di sektor lain yang memiliki kesamaan proses bisnis," ujarnya.

OJK juga akan menyempurnakan regulasi dan sistem informasi fintech lending.

Selain itu, otoritas berkoordinasi dengan Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meninjau kebijakan moratorium perizinan bagi fintech lending. “Kami menyiapkan sistem informasi untuk mendukung proses perizinan, termasuk untuk fintech lending," ujarnya.

Investor Hati-hati

Anak usaha Bank Mandiri, Mandiri Capital Indonesia mengurangi konsentrasi terhadap startup fintech lending alias pinjaman online (pinjol). Alasannya, faktor risiko.

“Secara risk appetite, kami mengurangi konsentrasi ke fintech atau peer to peer (P2P) lending,” kata Chief Financial Officer Mandiri Capital Indonesia Faisal Rino Bernando saat konferensi pers, pada Oktober (13/10).

Meski begitu, ia menyampaikan bahwa Mandiri Capital Indonesia sudah berinvestasi di startup fintech lending dalam jumlah besar. Namun ia tidak memerinci nilai maupun volume pendanaannya.

“Portofolio kami di fintech lending sudah cukup besar,” kata Rino.“Jadi secara grup, kami ingin diversifikasi sektor. Ada agrikultura dan lainnya.”

Beberapa fintech lending yang disuntik modal oleh Mandiri Capital Indonesia di antaranya:

  1. Koinworks Indonesia
  2. Investree Indonesia
  3. Crowde Indonesia
  4. Amartha Indonesia

“Keempatnya ini bring well. Berkembang sangat baik,” kata Chief Investment Officer Mandiri Capital Indonesia Dennis Pratistha.

Reporter: Lenny Septiani