OJK Ungkap Alasan Kredit Bermasalah Startup Pinjol TaniFund Melonjak

TaniFund
Tangkapan layar situs TaniFund yang menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan bayar atau TKB 90 hanya 36,07% per Selasa (13/12/2022)
Penulis: Lenny Septiani
14/12/2022, 11.55 WIB

Kredit bermasalah alias tingkat wanprestasi pengembalian lebih dari 90 hari (TWP 90) startup pinjaman online atau teknologi finansial pembiayaan (fintech lending) TaniFund 64%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengungkap alasannya.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK Tris Yulianta menyampaikan, instansinya tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap TaniFund. Hasilnya akan diumumkan pada akhir bulan ini.

Namun kajian sementara menunjukkan, rerata peminjam (borrower) TaniFund adalah petani. “Ada petani yang gagal panen, tapi ada juga monitoring dengan TaniHub yang kurang bagus,” kata Tris di sela-sela acara Fintech di Yogyakarta, Senin (12/12).

TaniFund merupakan anak usaha TaniHub Group. Induk usaha ini memiliki layanan e-commerce TaniHub, logistik dan pergudangan TaniSupply, dan fintech lending TaniFund.

OJK pun sudah memanggil pengurus TaniFund. Otoritas juga sudah menempatkan tim di startup pinjaman online ini.

“Jadi, khusus untuk TaniFund, selain pemanggilan, mereka harus membuat action plan. Kami sekarang masuk tim on set,” tambah dia.

Tris menjelaskan, pemeriksaan khusus terhadap TaniFund dilakukan untuk menentukan langkah-langkah terbaik bagi industri, perusahaan, dan pemberi pinjaman alias lender.

“Semoga bulan ini bisa ada solusi terbaik," kata Tris. “Pemeriksaan secara fisik ke lapangan sudah. Belum final. Sedang penyusunan hasil.”

Langkah-langkah perhatian khusus tersebut di antaranya:

  • Pengecekan setiap dua minggu
  • Pemanggilan dan meminta klarisifikasi terkait penyebab dan solusi, ada tidaknya asuransi bagi pemberi pinjaman (lender) dan bisa diklaim atau tidak
  • Meminta fintech lending membuat action plan terkait penyelesaian penurunan TWP90
  • Jika action plan tidak berjalan, OJK akan melihat penyebabnya
  • Jika action plan tak berjalan karena ketidakmampuan startup pinjaman online, OJK akan memberikan teguran tertulis untuk mengkaji ulang action plan
  • Jika tidak bisa juga, OJK akan mengenakan sanksi dengan menghentikan sementara kegiatan penyaluran dan meminta startup pinjol memperbaiki kredit bermasalah
  • Jika tidak berhasil juga, maka izin kegiatan usaha fintech lending tersebut akan dicabut

Saat ini, TWP 90 TaniFund 64%. Angka ini jauh dari rata-rata kredit bermasalah industri fintech lending yang hanya 2,9% per Oktober.

Pemberi pinjaman atau lender TaniFund mengeluhkan dana mereka yang sulit ditarik kembali. Sedangkan asuransi atas risiko gagal bayar sulit diklaim.

Padahal, asuransi TaniFund menjanjikan 80% dana yang diinvestasikan. "Sekarang tidak ada sama sekali,” kata salah satu pengguna Twitter, @H1Q1S, pada Oktober (3/10).

“Mereka juga tidak transparan mengenai penyaluran dana dan penagihan,” dia melanjutkan kicauannya.

Hal senada disampaikan oleh Sunjaya. “Dari kasus-kasus yang sudah ada seperti Amartha dan TaniFund, asuransi seperti tidak bisa diklaim,” katanya pada Oktober (4/10).

Reporter: Lenny Septiani