Gandeng KPU dan Bawaslu, Kominfo Rutin Rilis Laporan Hoaks soal Pemilu

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Demonstrasi melawan berita hoax di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/2).
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
31/1/2019, 19.01 WIB

Mendekati Pemilu pada April 2019, Kementerian Kominfo juga akan mengumumkan klarifikasi atas hoaks melalui grup-grup media digital masyarakat. Dengan begitu, ia berharap, setiap kelompok masyarakat dapat menyebarluaskan kebenaran atas hoaks yang beredar.

Ketua Bawaslu Abhan pun mengapresiasi Kominfo yang menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Action (MoA) untuk kedua kalinya. MoA pertama kali dilakukan pada Pilkada Serentak 2018.

Lalu, menurut Ketua KPU Arif Budiman, Kementerian Kominfo telah berupaya untuk menangkal penyebaran hoaks di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, penyebaran hoaks mencapai 800 ribu rata-rata setiap tahunnya di Indonesia. Pada 2017, Kementerian Kominfo telah memblokir sekitar 6 ribu situs penyebar hoaks di media digital.

(Baca: Luhut dan Kapolri Angkat Bicara soal Tabloid Indonesia Barokah )

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati