Disebut Rentenir, Berapa Bunga Kredit Fintech?

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
6/3/2018, 19.12 WIB

Perusahaan penyedia platform Fintech yang menyambungkan pemodal dan peminjam atau peer to peer lending (P2P) telah menyalurkan dana hingga Rp 3 triliun ke nasabah.

"Sampai Januari 2018, sudah Rp 3 triliun total pinjaman yang difasilitasi platform P2P. Total pemberi pinjamannya sebanyak 150.000 institusi baik dari dalam atau luar negeri," kata Adrian.

(Baca juga: Antisipasi Risiko, OJK Siapkan Aturan Pinjaman Online)

Sementara, tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tercatat 1,28%. "Tercatat dari pinjaman, keterlambatan 90 hari (NPL) mencapai 1,28%," ujarnya. Jika dihitung dari total pinjaman maka jumlah kredit macet sebesar Rp 38 miliar.

Menurut Adrian, nilai pinjaman yang diberikan fintech tersebut tumbuh sangat signifikan. Menurutnya, sepanjang 2016, jumlah pinjaman tercatat hanya Rp 300 miliar.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati