Data Pasien Covid-19 Bocor Dianggap Tanggung Jawab Kemenkes

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.
Tenaga medis beraktivitas di ruang IGD Pusat Isolasi COVID-19.
Editor: Yuliawati
6/7/2020, 17.09 WIB

Kabar bahwa 230 ribu data pasien terinfeksi Covid-19 bocor pertama kali diungkap dari forum dark web RapidForums. Akun bernama Database Shopping menawarkan sejumlah data pasien corona, mulai dari nama, status kewarganegaraan, tanggal lahir, umur, nomor telepon, alamat rumah, dan Nomor Induk Kependudukan. 

(Baca: Kabar Data Pasien Corona Dicuri, DPR Ingin UU PDP Segera Rampung)

Selain itu, terdapat data alamat hasil tes corona, gejala, tanggal mulai sakit, dan tanggal pemeriksaan. Meski baru menawarkan penjualan pada bulan lalu (18/6), akun Database Shopping mengklaim data terhimpun sejak 20 Mei.

Menteri Kominfo Johnny G Plate menegaskan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah terkait penanganan virus corona, aman. “Saya konfirmasi dari sisi pusat data, komputasi awan (cloud computing), dan interpropabilitas yang ada di Kominfo aman,” ujarnya.

Hal itu diketahui setelah Kominfo berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebab, BSSN mempunyai wewenang terkait keamanan data. Secara khusus, BSSN juga membersihkan data terkait pandemi corona, sebelum masuk ke dashboard Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Berdasarkan audit forensik, tidak ditemukan kebocoran data. Meski begitu, hasil audit ini harus dievaluasi lagi guna memastikan ada tidaknya potensi kebocoran data ke depan. "Tingkatkan teknologi keamanannya dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)," kata dia.

(Baca juga: BSSN Bantah Adanya Dugaan Pembobolan Data Penanganan Covid-19)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan