Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan pengemudi ojek online mengangkut penumpang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang berlaku mulai hari ini. Aplikator Gojek dan Grab pun memperketat penerapan protokol kesehatan atas layanannya.
Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengaku, perusahaan selalu berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait protokol kesehatan. “Kami siap mematuhi peraturan terkait penerapan kembali PSBB," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (14/9).
Decacorn Tanah Air itu memastikan mitra pengemudi ojek online atau GoRide maupun taksi online GoCar menggunakan masker saat menjalankan order.
Perusahaan juga telah mengimplementasikan pengaturan geofencing atau perimeter virtual terkait zona Covid-19. Ini untuk memastikan layanan tidak dapat beroperasi di wilayah yang tingkat penyebaran virus coronanya tinggi.
Namun ia tak menjelaskan ada tidaknya kebijakan baru untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan selama penerapan PSBB di ibu kota.
Director of Government Affairs and Strategic Collaborations Uun Ainurrofiq mengatakan, perusahaan terus memastikan mitra pengemudi menggunakan masker dan sarung tangan. Selain itu, dilakukan disinfeksi kendaraan dan tas pengiriman barang secara teratur.
“Kami yakin dengan mendukung kebijakan tersebut, dapat mengurangi potensi penularan Covid-19," ujar Uun.
Sedangkan Ketua Presidium Asosiasi Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, akan memperkuat penerapan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan. Salah satu caranya, memperbanyak penerapan partisi atau sekat oleh pengemui ojek online.
Ia mencatat, baru sekitar 20% pengemudi ojek online di Jakarta yang menggunakan partisi. “Di PSBB kedua ini, kami berharap ada penambahan minimal 50%,” kata Igun.
Garda sempat membagikan sekat gratis kepada pengemudi ojek online pada Juli lalu. Begitu juga Gojek dan Grab dalam rangka uji coba penggunaan partisi.
Namun belum ada keterangan lebih lanjut terkait partisi dari ketiganya akan berbayar atau tidak, maupun harganya.
Pengetatan protokol kesehatan pada layanan berbagi tumpangan (ride hailing) itu seiring penerapan kembali PSBB di Jakarta mulai hari ini. Sebelumnya pemprov menerapkan PSBB transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB diperketat karena kasus positif Covid-19 melonjak selama 12 hari terakhir. “Kami merasa perlu memperketat agar pergerakan tambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Kalau tidak, dampak ekonomi, sosial, dan budayanya akan sangat besar," kata dia saat konferensi pers virtual, kemarin (13/9).
Meski begitu, ia mengizinkan pengemudi ojek online mengangkut barang dan penumpang selama masa PSBB. Namun dengan syarat menjalankan protokol kesehatan ketat.
Dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PSBB bidang transportasi, pengemudi ojek online boleh mengangkut penumpang tetapi tidak lebih dari lima orang.
Selain itu, pengemudi ojek online menjaga jarak minimal dua meter dengan sopir roda dua lainnya saat menunggu penumpang. Sedangkan aplikator wajib menerapkan teknologi geofencing agar mitra tidak berkerumun di satu lokasi.