PPKM Darurat, GoTo Siap Hadapi Pendapatan Ojek Online Anjlok 30%

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
1/7/2021, 13.56 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mikro berlaku pada 3 – 20 Juli. Pendapatan ojek online diprediksi turun hingga 30%. Meski begitu, GoTo mengaku siap menghadapi kondisi ini.

"Penurunan pendapatan bisa 20-30%," kata Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) kepada Katadata.co.id, Kamis (1/7). Ini berkaca pada kebijakan sebelumnya yakni PPKM dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penurunan pendapatan disebabkan oleh aktivitas masyarakat ke luar rumah berkurang selama PPKM darurat.

Meski begitu, pendapatan mitra pengemudi akan terbantu lewat layanan pesan-antar makanan (food delivery) dan pengantaran barang. "Yang jadi andalan yakni permintaan makanan dan barang. Layanan ini akan meningkat 10%-20%," ujar Igun.

Ia mencatat, penghasilan dari berbagi tumpangan (ride hailing) 30% dari total. Sedangkan pesan-antar makanan 40%. Sisanya pengiriman barang.

Katadata.co.id sudah meminta tanggapan Gojek dan Grab terkait dampak PPKM darurat terhadap transaksi. Namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Akan tetapi, Presiden GoTo Patrick Cao menyatakan siap dengan PPKM darurat. Sebab, perusahaan mengandalkan integrasi layanan Gojek dan Tokopedia. 

"Perusahaan sudah terintegrasi dengan baik. Ini untuk menavigasi pembatasan yang membayangi saat kasus Covid-19 di Indonesia melonjak," kata Cao dikutip dari Nikkei Asian Review, Rabu (29/6).

Gojek dan Tokopedia merger pada Mei dan membentuk induk usaha bernama GoTo. Lewat penggabungan ini, layanan di Gojek terhubung dengan e-commerce bernuansa hijau.

"Fakta bahwa kami sekarang dapat mengintegrasikan dua juta lebih pengemudi ojek online Gojek dengan belanja online Tokopedia. Ini memungkinkan kami untuk benar-benar mempercepat model perdagangan hyperlocal," ujar Cao.

Sedangkan PPKM darurat berlaku di 122 kabupaten dan kotamadya di Jawa dan Bali. Ini mencakup 48 kabupaten dan kota dengan penilaian level 4 terkait pandemi corona, serta 74 kabupaten dan kota dengan penilaian level 3.

Selama pembatasan darurat, kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kampus dilakukan secara online. Bekerja di rumah alias Work from Home (WFH) berlaku 100% untuk sektor non esensial.

Sedangkan sektor esensial dapat menerapkan 50% maksimal staf bekerja di kantor, dengan protokol kesehatan. Ini meliputi keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf bekerja di kantor dengan protokol kesehatan. Ini meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjang, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok.

Berdasarkan dokumen hasil rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada Rabu (30/6), pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup. Sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai Pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50%.

Lalu restoran dan rumah makan hanya menerima layanan bungkus makanan (take away) dan pesan antar (delivery). Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan