WhatsApp, Facebook, Instagram, Telegram, dan Google hampir diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal kelimanya merupakan aplikasi asing yang paling sering digunakan di Indonesia secara bulanan atau monthly active users (MAU).

Berdasarkan data.ai, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram masuk dalam 10 aplikasi teratas yang memiliki MAU terbanyak di Indonesia pada kuartal II. Rinciannya sebagai berikut:

  1. WhatsApp
  2. Facebook
  3. Instagram
  4. Shopee
  5. TikTok
  6. Tokopedia
  7. Telegram
  8. Gojek
  9. PeduliLindungi
  10. MyPertamina

WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat pada detik-detik terakhir sebelum batas waktu 20 Juli. Alhasil, keempatnya tak diblokir oleh Kominfo.

Sedangkan aplikasi yang paling banyak diunduh (download) padakuartal II di antaranya:

  1. TikTok
  2. Facebook
  3. CapCut
  4. Instagram
  5. ShareIt
  6. Shopee
  7. WhatsApp
  8. Facebook
  9. DANA
  10. PeduliLindungi

Google mendaftar sebagai PSE lingkup privat secara manual di Indonesia. Alhasil, platform asal Amerika Serikat (AS) tidak jadi diblokir oleh Kominfo.

Halaman: