AS Kaji Aturan yang Akan Batasi Aksi Akuisisi Para Raksasa Teknologi

Google, Facebook, Apple, Amazon
Logo raksasa teknologi AS
10/6/2021, 14.13 WIB

Partai Demokrat di Amerika Serikat (AS) mengedarkan Rancangan Undang-undang (RUU) antimonopoli yang dapat mengubah model bisnis Apple, Amazon, Facebook, dan Google. Aturan ini juga membatasi raksasa teknologi mengakuisisi perusahaan lain.

“Mereka (pemerintah) dapat meminta perusahaan seperti Apple dan Amazon mengubah model bisnis,” demikian isi salinan draf RUU dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (10/6).

Ada lima draf yang didiskusikan. Inti dari kelimanya yaitu mencegah perusahaan memiliki bisnis yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Melarang platform besar memilih produk mereka sendiri daripada pesaing yang mengandalkan situs mereka.

Lalu, mempersulit platform besar menyelesaikan merger dan menaikkan biaya pengajuan untuk akuisisi. Selain itu, mengamanatkan cara bagi pengguna untuk mentransfer data antar-platform.

Pengguna aplikasi Google, Facebook maupun iOS, dan lainnya juga akan dipermudah jika ingin berhenti berlangganan.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan