Subsidi Kuota Internet Dibatasi Aksesnya untuk TikTok hingga Tinder

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2020).
Penulis: Desy Setyowati
6/8/2021, 16.23 WIB

Hasan menambahkan, Kemendikbud Ristek akan selalu mengevaluasi penggunaan subsidi kuota internet. Ini merujuk pada data operator seluler dan saran dari masyarakat.

Maka, tidak menutup kemungkinan sejumlah aplikasi atau situs yang dibatasi aksesnya bisa bertambah. “Kami bakal berkoordinasi dengan operator seluler atau Kominfo untuk membatasi game atau situs tertentu. Saat ini, patokannya situs yang memang selama ini diblokir oleh Kominf,” katanya.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk program bantuan kuota internet. Ini diberikan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota internet itu disalurkan setiap bulan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Peserta didik jenjang PAUD 7 GB
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB
  • Peserta didik jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA 12 GB
  • Dosen dan mahasiswa 15 GB

Kuota tersebut berlaku selama 30 hari dan akan disalurkan setiap tanggal 11 pada September Oktober, dan November.

"Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar. Misalnya, untuk komunikasi, virtual lerarning, mengerjakan tugas, atau mengakses konten-konten positif," kata Hasan.

Halaman:
Reporter: Antara