Gerakan ASRI Prabowo: Waste to Energy Dipercepat hingga Bersih-bersih Massal
Pengelolaan sampah naik jadi isu "super" prioritas. Bahan bakarnya instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasis Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul awal pekan ini. Intinya, Prabowo jengah dengan masalah sampah dan menagih gerak cepat pemerintah pusat dan daerah.
Kamis (5/2) ini, rapat koordinasi lintas-kementerian digelar untuk membicarakan percepatan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan ada lima lokasi pengembangan PSEL yang akan dikebut.
Empat lokasi merupakan perencanaan baru, satu lainnya perencanaan lama yang belum rampung yaitu di Legok Nangka. “Kota Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Legok Nangka,” kata Zulhas dalam Konferensi Pers Rapat Percepatan Penanganan Sampah Nasional di Jakarta, Kamis (5/2).
Sebelumnya, Danantara selaku penyelenggara program PSEL nasional telah melangsungkan tender untuk proyek di empat lokasi baru tersebut. Menurut Manajer Investasi Danantara Stefanus Ade, pengumuman pemenang tender akan dilakukan Februari ini. Targetnya, proyek sudah bisa groundbreaking pada kuartal I tahun ini.
Selanjutnya, Danantara akan memproses tender untuk lokasi-lokasi lainnya. Sejauh ini, terdapat sembilan lokasi lain yang diprospek untuk PSEL, yaitu Jakarta, Bandung, Makassar, Tangerang, Medan, Semarang, Lampung, Surabaya, dan Serang.
Zulhas menjelaskan, pemerintah menggandeng Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, sekaligus Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk ikut mengkaji dan mengembangkan teknologi pengelolaan sampah ini.
“Karena sudah ada kampus-kampus yang bisa membuat ukuran untuk desa, kecamatan, bahkan kabupaten yang ukuran (pasokan sampah) 100 ton, 50 ton, mungkin sampai 200 ton,” kata dia.
Zulhas terus terang menjelaskan bahwa percepatan ini merespons instruksi Presiden Prabowo. Prabowo mencanangkan gerakan ASRI (singkatan dari aman, sehat, resik, indah) untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
Menurut dia, gerakan ASRI juga akan dijalankan dengan aksi bersih-bersih secara masif dan terstruktur. Kegiatan tersebut akan melibatkan TNI, Polri, BUMN, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga instansi pendidikan. Pantauan Katadata, kegiatan bersih-bersih dadakan berjalan di pantai-pantai Bali dan Tangerang Selatan pasca-instruksi Prabowo.
“Mulai dari awal, dari rumah tangga dipilah, kemudian membuangnya sampai pengolahan akhir harus kita tuntaskan sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Bersih-bersih dari Darat Sampai ke Laut
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan juga baru saja memperluas kerja sama dengan The Ocean Cleanup, organisasi nirlaba asal Belanda yang mengembangkan teknologi untuk membersihkan sungai dan laut dari sampah plastik. Kerja sama ini menargetkan pembersihan 10 sungai yang tersebar di wilayah Jawa, Bali, dan Sulawesi.
Kerja sama pemerintah dengan The Ocean Cleanup sebetulnya sudah dimulai pada 2019. Ketika itu, kerja sama digawangi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan menyasar sungai sangat tercemar yang juga jadi pemicu banjir Jabodetabek. The Ocean Cleanup mengoperasikan dua kapal penyaring sampah atau interceptor di Cengkareng Drain dan Sungai Cisadane.
Kini, kerja sama diperluas untuk mengatasi masalah sampah di daerah-daerah pariwisata, seperti Manado dan Bali. Ini menyusul banyaknya laporan pantai-pantai kotor. CEO The Ocean Cleanup Boyan Salt mengatakan, cara paling hemat dan cepat untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mencegah sampah plastik masuk ke laut.
“Jadi beberapa tahun mendatang kami akan sama-sama mengerahkan kapal pencegat sampah (interceptor) di sungai-sungai Bali dan sekitarnya,” ucap Boyan.
Instruksi Keras Prabowo Dibocorkan Hashim
Instruksi keras Prabowo soal sampah dibocorkan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Saat berpidato di forum yang membahas soal ESG juga di pekan ini, dia mengatakan, pemerintah berniat menjalankan secara serius Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dia memperingatkan adanya ancaman pidana termasuk untuk kepala daerah yang tidak tunduk aturan. “Kepala daerah yang tidak taat, tidak menegakkan, dan tidak ikut melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana, jadi ini tidak main-main,” ujar Hashim.
Menurut dia, Prabowo sudah meminta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) untuk memberlakukan secara tegas UU Pengelolaan Sampah. “Prabowo sudah memberikan petunjuk kepada Menteri Lingkungan Hidup harus laksanakan, kalau tidak salah dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan dengan tegas,” kata dia.
Sekadar informasi, pemerintah memasang target ambisius soal pengelolaan sampah: 100 persen sampah terkelola pada 2029 atau dalam tiga tahun lagi.