Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Perkembangan Pengelolaan Sampah IKN Nusantara

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Sejumlah pengunjung berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (21/3/2026).
15/4/2026, 13.03 WIB

Menjelang operasionalnya sebagai ibu kota politik pada 2028, Nusantara mendapatkan "sokongan" tempat pengolahan sampah. Pemerintah memastikan Kalimantan Timur akan menjadi salah satu wilayah proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau waste to energy.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah kabupaten/kota telah menandatangani kesepakatan bersama penyelenggaraan PSEL wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya pada Jumat (10/04) lalu.

Lantas, bagaimana sebetulnya rencana besar pengelolaan sampah di IKN? Juru Bicara Otoritas IKN Troy Pantouw menjelaskan, merujuk pada Rencana Induk IKN, kawasan ini ditarget bisa mendaur ulang 60 persen limbah domestiknya pada 2045.

"Pendekatan yang digunakan adalah pengelolaan dari hulu melalui pemilahan sampah di sumber, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular," kata Troy kepada Katadata, Kamis (14/4).

Digadang-gadang sebagai green city alias kota hijau, IKN juga memiliki fasilitas PSEL di dalam kawasan. PSEL ini  ditujukan untuk memproses sampah yang tidak bisa didaur ulang menjadi listrik. 

Troy menjelaskan, fasilitas PSEL tersebut berada di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) 1 yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. "Operasionalnya memang belum berjalan secara stabil dan kontinu. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pasokan sampah," ujarnya. 

Saat ini, timbulan sampah yang masuk ke Bangunan Pengelolaan (BP) 1 berkisar 6-7 ton per hari, sedangkan di BP 2 sekitar 5-6 ton per hari. Di sisi lain, kebutuhan ideal untuk proses pembakaran agar dapat menghasilkan energi listrik secara optimal berada di kisaran 20-24 ton per hari.

Troy menjelaskan, pengembangan sistem pengelolaan sampah, termasuk yang terintegrasi dengan wilayah sekitar, akan dilakukan secara bertahap. Dia menyebut ada potensi pasokan sampah sekitar 77,70 ton per hari dari wilayah Kecamatan Muara Jawa, Samboja Barat, dan Samboja.

Dari jumlah tersebut, sekitar 35 ton per hari berpotensi dialokasikan untuk mendukung operasional fasilitas PSEL. "Tapi dengan tetap mempertimbangkan keberadaan dan optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah lainnya seperti TPS3R dan bank sampah di wilayah tersebut," kata dia.

Lantas, bagaimana dengan pemanfaatan PSEL gabungan di Kalimantan Timur? "Terkait dengan proyek PSEL di Balikpapan, pada prinsipnya kedua fasilitas tersebut akan saling melengkapi dalam sistem pengelolaan sampah regional, sehingga dapat memastikan pengolahan sampah berjalan lebih optimal dan berkelanjutan," kata dia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.