Negosiasi Tarif Listrik Alot, Lelang 5 Wilayah Kerja Panas Bumi Mundur

Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM menunda lelang lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
10/4/2019, 19.16 WIB

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda lelang lima Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Sejatinya, lelang digelar pada April, namun mundur menjadi Mei mendatang.

Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Ida Nuryatin Finahari menjelaskan mundurnya jadwal lelang karena pihaknya masih menunggu dokumen perjanjian pra transaksi (PTA) dari PLN. "Mereka sedang menyiapkannya," kata dia kepada katadata.co.id, Rabu (10/4).

PTA merupakan syarat lelang WKP. PTA dibutuhkan lantaran PLN akan membeli listrik yang diproduksi oleh produsen listrik swasta (IPP) yang memenangkan lelang WKP. Dalam PTA akan ditetapkan skema tarif listrik yang akan digunakan.

(Baca: Realisasi Investasi Energi Terbarukan Tahun 2018 Tak Capai Target)

Ida menyatakan belum bisa memastikan skema tarif-nya. Namun, sebelumnya, ia mengatakan skemanya adalah sliding scale. Dengan skema itu, tarif listrik bersifat dinamis mengikuti jumlah produksi. Besaran tarifnya ditentukan oleh PLN.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati