RI Tawarkan Proyek Pembangkit Listrik Air dan Angin kepada Denmark

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga angin.
Penulis: Happy Fajrian
13/6/2022, 16.06 WIB

Pemerintah Indonesia menawarkan sejumlah proyek energi angin dan air kepada pemerintah Denmark. Ini dalam rangka penguatan kerja sama bilateral kedua negara, khususnya di bidang energi baru terbarukan (EBT) dan efisiensi energi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan di sela-sela konferensi global tahunan ke-7 tentang efisiensi energi di Sønderbord, Denmark, pada Kamis (9/6), bahwa Indonesia memiliki sumber energi angin dan air yang cukup besar, terutama di wilayah Papua dan sangat potensial untuk dikembangkan di masa mendatang.

Menteri Energi, Cuaca, dan Utilitas Denmark Dan Jørgensen menilai Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dalam pengembangan pasar energi baru terbarukan.

“Ke depannya Indonesia dapat memanfaatkan potensi tersebut sebagai key driver dalam pengembangan pasar energi baru terbarukan. Denmark memiliki sumber energi bayu yang cukup besar dan mengolahnya menjadi sumber energi untuk mendukung sektor transportasi dan maritim,” ujar Jørgensen dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/6).

Lebih lanjut Arifin mengapresiasi inisiatif Pemerintah Denmark bersama International Energy Agency (IEA) dalam penyelenggaraan konferensi energi efisiensi global.

“The 7th Annual Global Conference on Energy Efficiency ini adalah sarana untuk memperkuat komitmen bersama antar negara dalam implementasi efisiensi energi secara global,” ujar Arifin.

Selain menyampaikan komitmen Indonesia dalam mendukung energi efisiensi, Arifin juga menyampaikan pengalaman mengenai pengembangan EBT di Indonesia, diantaranya B30 dan bioavtur.

Inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi inovasi yang dibutuhkan sektor transportasi masa depan. Jørgensen mengapresiasi kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan baik antara Indonesia dan Denmark selama ini.

Dia menilai dengan kapasitas yang dimiliki Indonesia, maka kerja sama efisiensi energi yang dilakukan Indonesia dan Denmark dapat memberikan dampak positif yang sangat besar.

Sementara itu Arifin menilai efisiensi energi memegang kunci penting untuk mendorong percepatan transisi energi secara global. Ia pun mendukung adanya kesepakatan bersama (joint statement) untuk seluruh anggota International Energy Agency (IEA) mengenai aksi penting efisiensi energi.

“Inisitif adanya aksi kolektif diperlukan untuk mempromosikan literasi dan kesadaran tentang masalah energi dan dampak lokalnya,” kata Arifin.

Arifin menekankan, kolaborasi antarnegara dan organisasi internasional dapat mempercepat capaian target Net Zero Emission secara global. “Sebagai salah satu strategi utama menekan emisi karbon, efisiensi energi lebih mudah diwujudkan secara bersama,” ungkapnya.

Di Indonesia, pemerintah tengah merancang regulasi mengenai implementasi manajemen energi, khususnya Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi.

“Saat ini masih dalam tahap harmonisasi. Aturan ini akan mencakup tentang konsumen energi serta sektor transportasi dan bangunan,” kata Arifin.

Aksi lain yang tengah digarap oleh pemerintah Indonesia adalah memperluas Standar Kinerja Energi Minimum (Minimum Energy Performance Standard atau MEPS) ke peralatan lain, sebagaimana diatur dalam RPJMN Indonesia, menerapkan teknologi hemat energi, seperti kendaraan listrik, kompor induksi, dan sebagainya.

Selain itu, Indonesia juga sedang mempercepat investasi efisiensi energi, misalnya melalui skema pembiayaan inovatif, keterlibatan swasta, pembiayaan campuran untuk efisiensi energi, serta meningkatkan kesadaran.

Peningkatan kesadaran misalnya dengan mengumumkan penghargaan efisiensi energi (Penghargaan Subroto tahunan untuk efisiensi energi), penghargaan energi ASEAN, hingga kampanye inovatif melalui media sosial.

Sebagai informasi, beberapa program efisiensi energi yang sudah diimplementasikan di Indonesia, diantaranya dengan konversi pembangkit diesel ke gas, PLTS atap, konversi motor listrik, jargas. Selain itu direncanakan penerapan regulasi pajak karbon untuk PLTU batu bara pada 1 Juli 2022 dan seluruh sektor industri pada 2025.