PGE dan PLN Sepakati Tarif PLTP Lahendong, Manfaatkan Panas Sisa Jadi Listrik
Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) menandatangani kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW) pada Jumat (10/4).
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani menjelaskan bahwa pembangkit yang ditargetkan beroperasi pada 2028 ini akan menggunakan teknologi bottoming cycle. Teknologi ini mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik.
Pembangkit eksisting yaitu PLTP Lahendong termasuk salah satu pioner PLTP di wilayah Timur Indonesia dan merupakan pembangkit energi baru terbarukan terbesar di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo). PLTP ini terdiri dari empat unit pembangkit dengan total daya 80 MW.
“Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers.
Setelah kesepakatan tarif tercapai, tahapan selanjutnya yaitu pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA).
Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah mencapai kesepakatan tarif listrik untuk proyek sejenis yaitu PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Ini proyek pengembangan terhadap PLTP Ulubelu berkapasitas total 220 MW di Lampung.
Kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua grup BUMN yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), untuk pengembangan lebih lanjut energi panas bumi di 19 proyek eksisting.
Sebagai gambaran, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) merupakan bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang eksplorasi, eksploitasi, dan produksi panas bumi.
Saat ini, PGE mengelola 15 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan kapasitas terpasang sebesar 1.932 MW, terbagi atas 727 MW yang dioperasikan dan dikelola langsung oleh PGE dan 1.205 MW dikelola dengan skema Kontrak Operasi Bersama. Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sekitar 70 persen dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi pengurangan emisi CO2 sekitar 10 juta ton CO2 per tahun.