Kementerian ESDM menjalin kerja sama dengan UNDP untuk meluncurkan program insentif kepada pelanggan PLN yang ingin memasang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
Insentif yang berasal dari dana hibah UNDP melalui sustainable energy funds (SEF). Insentif ini ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 5 megawatt peak (5 MWp) untuk sekitar 1.300 pelanggan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang menarik untuk mendorong implementasi PLTS atap salah satunya melalui pemberian insentf ini.
“Hibah ini dimaksudkan untuk menarik minat lebih banyak konsumen listrik dengan memberikan keringanan biaya investasi PLTS atap agar mencapai nilai keekonomiannya sehingga dapat mendorong pemasangannya secara masif,” ujar Dadan pada peluncuran insentif secara virtual, Kamis (10/2).
Dadan menyampaikan bahwa pemberian insentif ini difokuskan untuk para pelanggan PLN yang memasang PLTS atap dari golongan rumah tangga, sosial, bisnis, dan industri, dengan menitikberatkan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional.
Nantinya insentif akan diberikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan akan mengacu pada sistem pembayaran berbasis kinerja. “Insentif akan diberikan kalau pelanggan sudah pasang PLTS atap dengan menggunakan sistem voucher,” kata Dadan.
Dia mendorong masyarakat yang tertarik memasang PLTS atap untuk segera mengajukan karena kuota insentif yang diberikan sangat terbatas. Program insentif juga hanya berlaku untuk tahun ini saja. Simak target pemasangan PLTS atap di Indonesia hingga 2030 pada databoks berikut:
Meski demikian dia berharap setelah insentif hasil kerja sama dengan UNDP ini berakhir, akan ada keberlanjutan atau replikasi program oleh lembaga pembiayaan dalam negeri.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, adanya inovasi pembiayaan akan meningkatkan minat investor dan masyarakat terhadapa pemanfaatan energi surya.
"Adanya insentif ini diharapkan dapat mencapai nilai keekonomian PLTS Atap sehingga investasinya menjadi lebih menarik dan dapat mendorong pemasangan PLTS atap secara masif dan berkontribusi pada pencapaian target EBT maupun penurunan emisi GRK," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura menilai keekonomian PLTS yang masih tinggi dan struktur subsidi energi di Indonesia membuat PLTS menjadi opsi yang kurang menarik.
“Insentif ini sangat tepat dengan menalangi sebagian dari biaya pemasangannya akan meningkatkan permintaan pasar untuk pemasangan PLTS atap. Teknologi juga akan menjadi lebih murah jika sudah tercipta skala ekonomi di pasar,” ujar Shimomura.
Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, hibah ini merupakan model pembiayan guna mendesain dan implentasi aksi mitigasi perubahan iklim yang tepat di sektor energi.
"SEF semoga bisa menjawab kebutuhan proyek pembangkit EBT offgrid maupun proyek EBT skala kecil dan menengah. Dukungan pembiayan ini berupa penjaminan pinjaman, pembiayan proyek, maupun validity fund," ujarnya.