12 BUMN Siap Buyback Saham Milik Publik Senilai Rp 7 - 8 Triliun

Arief Kamaludin (Katadata)
12 BUMN dari sektor perbankan, tambang, dan konstruksi, siap melakukan buyback saham milik publik senilai Rp 7 - 8 triliun.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
10/3/2020, 11.40 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkoordinasi 12 perusahaan pelat merah untuk buyback atau membeli kembali saham yang beredar di publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengizinkan perusahaan melakukan hal tersebut tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Karena saham turun di bursa, kemudian beberapa BUMN merasa nilai fundamental melebihi nilai transaksi di pasar," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).

Arya mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkoordinasi 12 BUMN untuk melakukan buyback saham dengan total nilai mencapai Rp 7 - 8 triliun. "Periodenya (buyback) sudah dimulai, tapi strateginya diserahkan ke masing-masing perusahaan," ujarnya.

(Baca: IHSG Anjlok 18,5% Imbas Corona, Emiten Boleh Buyback Saham Tanpa RUPS)

Adapun 12 perusahaan pelat merah yang siap melakukan buyback saham berasal dari tiga sektor yaitu perbankan, konstruksi, dan tambang. Dari perbankan yaitu Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), dan Bank Tabungan Negara (BBTN).

Dari sektor tambang ada Aneka Tambang (ANTM), Bukit Asam (PTBA), dan Timah (TINS). Sementara, dari sektor konstruksi ada Wijaya Karya (WIKA), Adhi Karya (ADHI), Pembangunan Perumahan (PTPP), Jasa Marga (JSMR), dan Waskita Karya (WSKT).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin