Penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) PT Nara Hotel Internasional (NARA) dibatalkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Analis menilai hal tersebut akan berdampak pada menurunnya kepercayaan investor.
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan pembatalan tersebut akan memunculkan persepsi liar di kalangan investor yang belum tentu sesuai dengan fakta. "Kasus seperti ini pasti akan menurunkan niat. Kalaupun dilanjutkan, ini akan berdampak bagi perusahaan lainnya yang ingin IPO," kata Alfred saat dihubungi oleh Katadata.co.id, Jumat (12/2).
Menurutnya, NARA tidak melanggar prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak bursa. Masalah penjatahan saham yang disebut sebagai penyebab ditundanya IPO merupakan hal yang kerap terjadi.
Alfred menjelaskan ada beberapa investor ritel yang sudah mengisi dan menandatangani Pemesanan dan Pembelian Saham (FPPS) sebanyak 1.000 lembar. Namun sebetulnya investor tersebut hanya ingin beli 100 lembar. Ini lantaran penjatahan saham sering kali lebih kecil dibandingkan jumlah saham yang diminati.
Dia pun menilai penjatahan saham NARA sudah sesuai dengan minat beli investor. "Kebanyakan investor retail pesan 1.000 dapatnya 100, ketika dicoba inginnya 100 tapi pesannya 1.000, lalu komplain. Ini sebuah kesalahan yang dilakukan investor," ujarnya.
(Baca: Nara Hotel Bisa IPO Setelah Pemeriksaan OJK dan BEI Rampung)
Analis Panin Sekuritas William Hartanto juga mengatakan pembatalan IPO NARA akan membuat sejumlah investor ragu terhadap calon emiten. Jikapun IPO NARA tetap dilanjutkan, sahamnya tetap bisa diperdagangkan namun harganya belum tentu bagus.
"Saya kira dari awal sudah meragukan, ada beberapa investor yang meragukan ini. Tapi untuk jangka pendek setelah IPO masih bisa ditransaksikan," kata William.
Saat ini BEI dan OJK memeriksa penjamin emisi dan perusahaan terkait kisruh penjatahan saham. Pihaknya bersama OJK juga mengaudit perusahaan tersebut untuk memastikan proses penawaran umum, termasuk penyampaian keterbukaan informasi kepada publik, telah sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, Nara Hotel dijadwal IPO pada 7 Februari 2020 lalu. Namun, penawaran saham perdanan perusahaan tersebut ditunda lantaran banyak investor ritel yang memprotes kebijakan penjatahan terpusat (plotting allotment) saham perusahaan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap underwriter dan emiten secara mendalam, diharapkan akan dapat informasi yang komprehensif sehingga bisa mengambil keputusan yang objektif," kata Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/2).
(Baca: Kisruh Penjatahan Saham IPO, Nara Hotel: Sudah Ikut Aturan OJK dan BEI)