Cukai Rokok Naik Tinggi, Harga Saham Emiten Rokok Rontok hingga 20%

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi rokok. Kenaikan cukai rokok membuat saham emiten rokok rontok pada perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Senin (16/9). Saham Gudang Garam dan Sampoerna tercatat anjlok hingga 20%.
Penulis: Happy Fajrian
16/9/2019, 12.42 WIB

(Baca: Cukai Rokok Diprediksi Naik, Gudang Garam Buka Peluang Kerek Harga)

Jumat (13/9) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui besaran kenaikkan tarif cukai hasil tembakau tersebut dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan. Pemerintah menaikkan tarif cukai berdasarkan beberapa aspek pertimbangan.

Dari aspek kesehatan, kenaikan tarif cukai rokok dilakukan guna mencegak peningkatan prevalensi atau jumlah individu yang terpapar rokok. Terlebih untuk mencegah infeksi terhadap wanita dan anak-anak.

Kemudian dari aspek penerimaan negara, pemerintah telah menargetkan penerimaan dari cukai atas tembakau sebesar Rp 171,9 triliun. Jumlah tersebut naik 7,56% dari target tahun ini sebesar Rp 158,9 triliun

Analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya mengatakan bahwa kenaikan tersebut akan memberikan kejutan negatif bagi pasar. “Karena cukai rokok per batang tidak pernah naik di atas 20% dalam 10 tahun terakhir,” ujar Christine dalam risetnya Jumat (13/9).

(Baca: Cukai Rokok Tahun 2020 Melonjak Akibat Penundaan Kenaikan Tahun Ini)

Kenaikan cukai rokok pun sudah diantisipasi oleh beberapa perusahaan rokok. Gudang Garam menyatakan akan mengkaji kenaikan harga produknya jika pemerintah menaikkan tarif cukai.

Namun Direktur Gudang Garam Heru Budiman mengatakan kenaikan tersebut juga akan disesuaikan dengan daya beli masyarakat, terutama masyarakat di level bawah. “Pass on (kepada harga jual). Tentunya dilakukan secara bertahap,” ujarnya medio Agustus 2019 lalu.

Halaman: