Beberapa Risiko Penggabungan Bank Danamon dan BNP

Arief Kamaludin|Katadata
Penulis: Ihya Ulum Aldin
23/1/2019, 12.22 WIB

Kendati demikian, untuk mempertahankan karyawan kunci, dua bank perserta merger akan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai hasil yang optimal, dengan melakukan sosialisasi tujuan merger dan potensi pertumbuhan yang dapat dicapai melalui merger tersebut.

(Baca: Usai Merger dengan BNP, Bank MUFG akan Kuasai 72,78% Saham Danamon )

Potensi pertumbuhan tersebut dapat memberikan peluang karir yang lebih luas dan terbuka kepada karyawan yang memutuskan untuk melanjutkan karir mereka di bank hasil merger. 

Penggabungan sistem operasional dan teknologi informasi juga berpotensi membuat operasional bank menjadi terganggu, sehingga bisa saja nasabah yang tidak nyaman dengan hal tersebut akan berpindah ke bank lain. Dalam hal ini perlu disampaikan informasi terkait keuntungan yang akan didapatkan nasabah dengan adanya merger.

Kedua bank peserta penggabungan juga harus lebih dulu mendapatkan izin dari OJK dan dari Japan Financial Services Agency (JFSA) untuk mendapatkan persetujuan untuk menjadikan Bank Danamon sebagai anak usaha MUFG. Jika JFSA tidak menyetujuinnya, maka proses penggabungan ini tidak akan berjalan. Namun, jika mendapatkan persetujuan Bank Danamon juga harus tunduk pada peraturan perbankan yang berlaku di Jepang, selain patuh pada peraturan di Indonesia.

(Baca: Kaji Ulang Aturan SPP, OJK Buka Peluang Satu Pihak Punya Banyak Bank)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin