Perdana Diperdagangkan di Bursa, Saham Phapros Melesat 50%

KATADATA
obat farmasi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
26/12/2018, 13.02 WIB

PT Phapros Tbk resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski tidak mencari tambahan dana di pasar modal karena saham perusahaan sudah dimiliki oleh publik. Pada perdagangan perdananya, saham Phapros yang memiliki kode emiten PEHA, langsung melesat hingga 50% dari Rp 1.200 pada pembukaan perdagangan menjadi Rp 1.800 per saham.

Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami mengatakan, Phapros merupakan perusahaan terbuka tetapi belum tercatatkan di BEI. Sehingga, mekanisme jual-beli saham selama ini dilakukan melalui pasar konvensional. Hal tersebut mengakibatkan harga saham Phapros tidak memiliki standar dan patokan yang jelas.

"Dengan pencatatan saham di BEI harga saham Phapros kini terstandardisasi," ujar Sri Utami yang akrab disapa Emmy di Gedung BEI, Jakarta saat pencatatan saham perdananya di pasar modal, Rabu (26/12).

Phapros merupakan anak perusahaan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Sebanyak 56,77% saham dipegang oleh RNI, sementara sisanya dipegang oleh publik, sehingga sebelum pencatatan ini, perusahaan ini sudah bersifat terbuka.

(Baca: Catatkan Saham di Bursa, Phapros Tak Jual Saham dan Raup Dana Segar)

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari langkah strategis yang ditempuh perseroan untuk mengetahui nilai wajar saham perusahaan yang dapat dilihat setiap saat (real time). Selain itu, hal ini juga menjadi peluang agar Phapros dapat membuka akses kepada sumber pendanaan pasar modal yang lebih menguntungkan.

Halaman: