BEI Bakal Tambah Bobot Penilaian Indeks LQ45 dan IDX30

ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Beberapa siswa berfoto dengan latar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
10/11/2018, 10.14 WIB

Definisi BEI dalam penghitungan free float adalah total saham scriptless yang dimiliki oleh investor dengan kepemilikan kurang dari 5%. Rasio free float adalah jumlah saham beredar relatif terhadap total saham tercatat. Kriteria pemilihan emiten yang masuk indeks LQ45 dan IDX30 akan bertambah dengan ditambahnya free float, meski persyaratan untuk masuk tetap sama.

Emiten yang bisa masuk ke Indeks LQ45 harus sudah tercatat lebih dari 6 bulan di BEI. Lalu, akan dipilih 60 saham berdasarkan total nilai transaksi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir. Dari 60 saham terpilih, barulah dipilih 45 saham konstituen indeks LQ45 dengan mempertimbangkan dua faktor, yaitu fundamental dan likuiditas.

Dari sisi fundamental, BEI akan mempertimbangkan kinerja keuangan, kepatuhan, dan lain-lain. Sementara itu, penilaian berdasarkan likuiditas akan mencakup nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi di pasar reguler, dan kapitalisasi pasar saham beredar. Sebanyak 45 saham dengan nilai seleksi tertinggi merupakan saham terpilih sebagai konstituen Indeks LQ45.

Sementara itu, kriteria pemilihan emiten IDX30, melalui skema yang sama persis dengan pemilihan LQ45. Hanya saja, mereka tidak berangkat dari seluruh emiten yang tercatat di BEI, tapi mereka menyeleksi saham LQ45 untuk dapat masuk indeks IDX30.

(Baca: Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Siap Dilakukan 99% Anggota Bursa)

Halaman: