Tiongkok Paksakan UU Keamanan Hong Kong, Hang Seng Rontok 5,56%

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/ama/cf
Layar yang menampilkan pergerakan indeks Hang Seng di Hong Kong. Indeks Hang Seng menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (22/5), anjlok 5,56% dipicu langkah TIongkok yang akan memberlakukan UU Keamanan Nasional yang baru di Hong Kong.
Penulis: Happy Fajrian
22/5/2020, 16.05 WIB

Innes melanjutkan bahwa respon AS akan sangat menentukan hubungan dengan Tiongkok yang tengah memanas karena pihak AS menuduh Tiongkok menutup-tutupi informasi seputar virus corona di masa-masa awal penyebarannya. Sehingga dunia terlambat mengambil langkah antisipasi.

“AS akan merespon dampak UU tersebut terhadap status ekonomi khusus Hong Kong. Di bawah kesepakatan dengan Inggris terkait penyerahan Hong Kong kepada Tiongkok, Hong Kong akan mempertahankan kebijakan perdagangan dan keuangannya sendiri berdasarkan hukum yang bergaya barat, sesuatu yang dilarang di Tiongkok daratan,” kata Innes.

Namun tidak hanya Hang Seng yang terpengaruh sentimen ini, seluruh bursa saham Asia berakhir di zona merah dengan koreksi yang cukup dalam. Seperti indeks Strait Times Singapura yang anjlok 2,15%, indeks Shanghai rontok 1,89%, Kospi turun 1,41%, serta Nikkei terkoreksi 0,8%.

Sementara itu indeks saham Indonesia, indeks harga saham gabungan (IHSG) sementara ini selamat dari koreksi tajam karena libur lebaran hingga Senin (25/5).

(Baca: Trump Peringatkan Tiongkok soal UU Keamanan Nasional Hong Kong)

Halaman: