Saham Restoran The Duck King Berpotensi Terdepak dari Bursa

The Duck King Group / Instagram
Pemilik jaringan restoran The Duck King
Penulis: Syahrizal Sidik
12/10/2022, 10.32 WIB

DUCK juga mendapat tiga notasi khusus dari bursa karena terlambat menyajikan laporan keangan, kemudian perusahaan belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan enam bulan setelah tahun buku berakhir. Ketiga, perusahaan juga memenuhi kriteria Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.

Perusahaan terakhir kali mempublikasikan kinerja keuangan pada 30 September 2020 dengan membukukan penjualan Rp 179,78 miliar dengan laba bersih Rp 20,59 miliar dengan laba operasional Rp 28,79 miliar.

Kemudian, dari sisi total aset sampai dengan kuarta ketiga 2020 tercatat senilai Rp 1,34 triliun. Ini terdiri dari liabilitas Rp 421,65 miliar dengan ekuitas Rp 909,03 miliar.

Catatan Katadata.co.id, Jaya Bersama Indo adalah perusahaan pengelola restoran The Duck King. Perseran membawahi tiga merek restoran utamanya, yaitu The Duck King, Fook Yew, dan Panda Bowl, serta tujuh sub-merek dari The Duck King.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham yang berlaku efektif sampai dengan 31 Desember 2021, PT Asia Kuliner Sejahtera dan Itek Bachtiar bertindak sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan masing-masing 6,39% dan di bawah 1%. Kemudian, BBH Luxembourg menguasai 6,60% saham. Sisanya, dimiliki investor publik dengan kepemilikan 86,99% saham.

Halaman: