PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 16 perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan hingga Jumat (3/3) ini telah terdapat 13 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp 13 triliun.
“Serta masih terdapat 16 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ujar I Gede Nyoman Yetna pada Wartawan, Jumat (3/3).
Secara rinci, Nyoman menjabarkan 16 perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor:
- 6 Perusahaan dari sektor Financials;
- 3 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals;
- 2 Perusahaan dari sektor Energy;
- 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals;
- 1 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate;
- 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials;
- 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistics.
Sementara itu sepanjang 2023, terdapat 22 perusahaan yang sudah mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp 11,2 triliun. Nantinya akan ada hingga 33 perusahaan lagi yang akan segera ikut melantai di BEI melalui mekanisme initial public offering (IPO).
“Hingga saat ini, terdapat 33 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Nyoman.