Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Penghentian perdagangan saham perusahaan industri petrokimia milik Prajogo Pangestu dimulai pada Jumat (22/12) hari ini.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono mengatakan, hal itu disebabkan adanya dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor saham TPIA.
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) pada perdagangan tanggal 22 Desember 2023,” kata Aji, dalam pengumuman BEI pada Kamis, (21/12) kemarin.
Di samping itu, penghentian sementara perdagangan saham Chandra Asri Petrochemical tersebut dilakukan baik di pasar reguler dan pasar tunai. Tak hanya itu, BEI menyebut tujuan menghentikan perdagangan TPIA untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar. Hal itu untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TPIA.
Melansir dari data RTI, saham emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu tersebut berada di posisi Rp 5.875 dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 508,26 triliun. Adapun jika melihat pergerakan harga sahamnya, saham perusahaan naik 19,17% dalam satu pekan terakhir. Lalu dalam waktu satu bulan sahamnya melesat 104,70%. Sementara saham TPIA melaju 113,64% dalam tiga bulan.
Di sisi lain, TPIA membukukan laba bersih sebesar UD$ 1,66 miliar atau senilai Rp 25,69 triliun pada kuartal III tahun 2023. Sementara itu, posisi laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi atau EBITDA meningkat sebesar 881 persen year on year (yoy) menjadi senilai US$ 108,9 juta dpada triwulan III 2023 dibandingkan nilai US$ 11,1 juta pada triwulan III 2022.