Kementerian BUMN Proritaskan Pembayaran Polis Pensiunan Jiwasraya

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kementerian BUMN akan memprioritaskan pembayaran polis pensiunan Jiwasraya.
19/12/2019, 20.48 WIB

Pemerintah terus mencari jalan keluar permasalahan gagal bayar klaim polis yang sudah jatuh tempo PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jika Jiwasraya mendapatkan dana segar, maka pembayaran klaim polis akan diprioritaskan untuk polis pensiunan.

Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, nasabah pensiunan harus diprioritaskan karena jumlah preminya tidak besar. Namun, Kementerian BUMN sedang mencari skema yang tepat agar polis pensiunan bisa segera dibayarkan.

"Harapannya bisa diutamakan yang kecil-kecil dulu, untuk nasabah pensiunan, jadi tidak perlu khawatir," kata Arya, saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (19/12).

Untuk strategi pembayaran klaim polis yang sudah jatuh tempo, pemerintah beserta Jiwasraya menyiapkan tiga strategi. Pertama, mencari mitra strategis yang akan berinvestasi pada anak usaha Jiwasraya, yakni PT Jiwasraya Putra. Suntikan dana yang bisa dihimpun dari skema ini sekitar Rp 5 triliun dan diharapkan terealisasi pada Januari 2020.

Arya mengatakan, sudah ada lima investor yang berminat masuk ke Jiwasraya. Empat di antaranya adalah investor asing, sedangkan satu investor dari dalam negeri. Kementerian BUMN menargetkan sudah ada investor yang masuk ke Jiwasraya pada triwulan I 2020.

(Baca: Kejaksaan Agung Indikasikan Direksi Lama Jiwasraya Jadi Tersangka )

Berharap pada Induk BUMN Asuransi

Opsi kedua, membentuk induk perusahaan asuransi milik negara yang akan menerbitkan surat utang. Dari hasil penerbitan surat utang tersebut, Jiwasraya bisa mendapatkan dana hingga Rp 7 triliun. Skema ini diharapkan bisa teralisasi pada kuartal II 2020.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati