OJK Perketat Pengawasan Industri Asuransi

Donang Wahyu|KATADATA
OJK
30/10/2018, 11.45 WIB

OJK meminta semua pihak untuk bersabar dan memberikan kesempatan manajemen baru untuk memperbaiki keuangan perusahaan. Sebab, manajemen membutuhkan waktu untuk mengatasi persoalan keuangan yang sudah dihadapi Bumiputera sejak 1995 tersebut.

(Baca juga: Beredar Empat Nama Calon Direksi Baru AJB Bumiputera)

“Kalau dibilang tidak dibayar-bayar ini klaimnya, semangat untuk membayar itu ada, tapi sekarang masih dalam upaya perbaikan sehingga likuiditasnya perlu diatur untuk bisa memberikan pembayaran yang baik,” kata dia. Manajemen baru diharapkan bisa mulai memasarkan produk-produk baru untuk memacu kembali roda bisnis.

Selain Bumiputera, problem penundaan pembayaran polis juga terjadi atas nasabah bancassurance perusahaan asuransi jiwa pelat merah Jiwasraya. Indikasi awalnya, kesulitan likuiditas imbas salah kelola investasi. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah turun tangan untuk mendalami persoalan.

(Baca juga: Salah Investasi Jiwasraya yang Berujung Gagal Bayar)

Menteri BUMN Rini Soemarno sempat menyampaikan pihaknya menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi terutama terkait investasi perusahaan.

Riswinandi menyatakan pemeriksaan masih berlangsung. Ia pun enggan menanggapi soal kabar rasio solvabilitas: Risk Based Capital (RBC) yang minus. “Kan masih diperiksa, awal tahun enggak minus,” ujarnya.

Halaman: