LPS: Bunga Naik, Ada Perpindahan Dana Simpanan di Antara Bank

Arief Kamaludin | Katadata
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah di Jakarta, Selasa, (25/9)
Penulis: Ihya Ulum Aldin
25/9/2018, 17.09 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, sejauh ini belum ada arus perpindahan simpanan nasabah secara signifikan ke luar negeri. Yang terjadi lebih berupa penarikan dana pihak ketiga oleh deposan untuk kemudian   dipindahkan ke bank lain.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, perpindahan dana antarbank merupakan hal yang biasa. Wajar apabila deposan memilih bank yang menawarkan suku bunga simpanan, khususnya deposito, lebih tinggi.

(Baca juga: LPS: Pertumbuhan Simpanan di Bank Tahun Ini Melambat

"Mungkin bank (sebelumnya) belum menaikkan bunga depositonya. Tapi tidak ada gerakan nasabah tidak mau menyimpan dananya dalam rupiah lantas membawa uangnya ke luar negeri," tuturnya ditemui di sela LPS Research Fair 2018, Jakarta, Selasa (25/9).

Halim mengimbuhkan, sekalipun terjadi arus keluar dana ke luar negeri maka kondisi ini terbatas di pasar surat berharga negara (SBN) saja. Capital outflow terpengaruh Amerika Serikat (AS) yang menyedot kembali uang ke negaranya.

(Baca juga: Utang Cenderung Turun, Penerbitan Surat Berharga Negara Berkurang)

LPS terus memantau pergerakan dana pihak ketiga perbankan dalam batas aman atau tidak. Apabila intensitas perpindahan dana meninggi maka LPS akan merespons dengan penyesuaian suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate).

Halaman: