PT PP, BUMN Pertama yang Terbitkan Surat Utang Abadi Rp 1 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi PLTU Suralaya.
Editor: Yuliawati
17/4/2018, 21.44 WIB

"BUMN lain juga bisa mereplikasi karena instrumen ini cocok mendanai proyek yang belum menghasilkan," kata Aloysius merujuk realisasi proyek ini yang baru masuk konstruksi akhir tahun.

Sedangkan Chief Executive Officer (CEO) Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) Eko Putro Adijayanto mengatakan angka Rp 1 triliun merupakan maksimal penerbitan obligasi abadi yang diizinkan Kementerian BUMN. Sedangkan sisa ekuitas yang harus dipenuhi membangun PLTU senilai Rp 7,3 triliun itu dapat dilakukan dengan banyak skema.

"Bisa saja surat berharga perpetual lagi, RDPT, atau business to business," kata Eko.

Dalam tahap awal pembelian obligasi akan melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) sebesar Rp 250 miliar yang dikelola PT. Ciptadana Asset Management, dengan potensi penambahan sebesar Rp 1,3 triliun melalui Danareksa Capital.

Investor akan mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil sebesar 9,65% dan akan mendapatkan tambahan imbal hasil setelah tahun ketiga jika PT PP tidak melakukan opsi beli.

(Baca juga: Tiongkok Investasi Proyek Infrastruktur Non-APBN Rp 24 Triliun)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution