Sri Mulyani: Akhir Era Kerahasiaan, Rekening WNI di Swiss Bisa Diakses

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpidato saat peluncuran perkembangan triwulan perekonomian Indonesia oleh Bank Dunia di Jakarta, Kamis (15/6).
Editor: Yuliawati
4/7/2017, 18.12 WIB

Sri Mulyani belum mendapat estimasi dana yang dapat ditarik dari Swiss. Dia hanya mengatakan usai perjanjian Kemenkeu akan terus menggali potensi dana dari Wajib Pajak Indonesia yang dapat dikembalikan. "Walaupun dari tax amnesty kami lihat mayoritas WP kita masih (menyimpan dana) di wilayah seperti Hong Kong dan Singapura," katanya.

(Baca: Ditjen Pajak Bidik Data Keuangan WNI di 99 Negara)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan pemerintah menyiapkan proses serta sistem untuk memperlancar pertukaran. Tujuan utama berbagai kerjasama pertukaran data agar ada peningkatan penerimaan, terutama bagi Indonesia.

Sebelumnya pemerintah pun telah menandatangani perjanjian dengan Tiongkok, Hong Kong dan puluhan negara lain yang telah menerapkan AEoI. Selanjutnya, pemerintah berharap segera menandatangani kesepakatan akses keterbukaan informasi dengan Singapura.

"Saya yakin mereka (Singapura) syaratnya sama dengan Swiss dan Hong Kong. Kalau Hong Kong siap, Singapura juga harus siap," kata Sri Mulyani.

Pemerintah Singapura telah sepakat mengikuti kerja sama pertukaran data secara otomatis AEoI. Namun, pemerintah negeri singa hanya akan menjalankan kerja sama itu melalui perjanjian bilateral dengan negara-negara yang dianggap memenuhi syarat.

Singapura merupakan salah satu negara yang tengah dibidik oleh pemerintah Indonesia untuk perjanjian bilateral AEoI. Sebab, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menyembunyikan hartanya di Singapura. Pada 2014 silam, Budi Gunadi Sadikin yang ketika itu menjabat Direktur Utama Bank Mandiri memperkirakan total dana WNI yang tersimpan di perbankan Singapura berjumlah lebih dari Rp 3.000 triliun.

(Baca: Singapura Ajukan Sederet Syarat Sebelum Buka Data Nasabah WNI)

Halaman: