Pemerintah tengah putar otak untuk membiayai sertifikasi 5 juta persil atau bidang tanah, tahun ini. Pasalnya, pemerintah baru menganggarkan Rp 1,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Padahal, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan A. Djalil pernah menyebut kebutuhan dananya sekitar Rp 5 triliunan. Ini artinya, ada kekurangan sekitar Rp 3,6 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dana yang dianggarkan dalam APBN 2017 hanya untuk mensertifikasi 2 juta bidang tanah. Rencananya, tambahan anggaran untuk sertifikasi 3 juta bidang tanah sisanya akan dialokasikan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017.
Namun, menurut dia, pemerintah tentu tidak bisa menunggu pembahasan APBN-P selesai baru melakukan sertifikasi. Bila demikian, proses sertifikasi lahan bisa tertunda. Maka itu, Kementerian Keuangan akan mencari jalan keluar guna menalangi kekurangan pendanaan sertifikasi lahan ini.
"Tiga juta sertifikat lagi rencananya ada di APBN-P. Tapi kalau tunggu APBN-P nya terlambat karena persiapannya lama. Tadi Wakil Menteri Keuangan (Mardiasmo) sebut akan cari jalan agar target 5 juta sertifikat tercapai," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (7/4). (Baca juga: Pemerintah Siap Ubah 4,1 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Rakyat)
Rencananya, Kementerian Keuangan bakal mencari pendanaan lain sambil menunggu APBNP disahkan. “Akan ada bridging, menunggu nanti diganti dengan dana APBN," kata Darmin.
Menteri Sofyan pernah menjelaskan, untuk membiayai kekurangannya, dia bakal mengajak perbankan bekerja sama untuk mensertifikasi tanah yang dimiliki nasabah bank. Skemanya bisa dalam bentuk nasabah membayar langsung ke perbankan atau bank yang membayarkan dalam bentuk tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR). (Baca juga: Pemerintah Gandeng Bank Salurkan 1 Juta Sertifikat Lahan)
Selain tengah mengupayakan dari segi pendanaan, pemerintah juga mengupayakan penambahan juru ukur untuk mensukseskan program sertifikasi lahan. Salah satu cara yang bakal ditempuh yaitu melalui program pendidikan dan pelatihan vokasional yang akan dirilis sesegera mungkin. Para juru ukur yang dicetak dari program tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk program lainnya, yaitu pembangunan pembangkit listrik 35 Giga Watt (GW).
Guna memenuhi kebutuhan juru ukur, pemerintah juga berencana merekrut juru ukur dan asisten juru ukur independen. Namun, agar sesuai dengan aturan yang ada, maka pemerintah akan membuat sistemnya yang memungkinkan juru ukur tersebut bisa masuk dalam program sertifikasi lahan ini. (Baca juga: Kejar Target Sertifikasi, Jokowi Minta Juru Ukur Tanah Ditambah)