Kepala BKPM Ajak Investor Percaya Jokowi dan Sri Mulyani Soal Pajak

Katadata | Arief Kamaludin
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.
30/3/2017, 16.53 WIB

“Kepatuhan pajak harus diperbaiki secara bertahap tetapi jangan terlalu lambat. Saya akui akan ada sakitnya juga, di dunia mana ada yang senang bayar pajak tambahan. Tapi, bagi kami pilihannya setor lewat pajak atau 'setor' melalui inefisiensi yang berujung korupsi," tutur dia. (Baca juga: Penerimaan Pajak Membaik, Rp 134,6 Triliun pada Januari-Februari)

Ia menyebut, salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak adalah dengan memperbaiki sarana dan prasarana di Ditjen Pajak agar proses membayar dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak menjadi lebih mudah. Selain itu, Ditjen Pajak juga bisa memanfaatkan data yang diperoleh dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengejar kepatuhan pajak.

Menanggapi usulan tersebut, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari menerangkan, Ditjen Pajak tengah membenahi teknologi informasinya untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni dengan menyediakan fasilitas e-filling dan e-form, yang tujuannya untuk mengurangi biaya administrasi yang ditanggung oleh wajib pajak.

Senada dengan Lembong, dia juga memastikan bahwa sistem perpajakan di Indonesia tidak untuk membatasi atau merugikan investor. Sebab, sistem perpajakan semestinya mendorong kegiatan usaha di dalam negeri sehingga menciptakan basis pajak baru yang nantinya bisa mendongkrak penerimaan negara. 

"Investor bagi kami itu ayam yang perlu digemukkan untuk menghasilkan telur. Bukan dengan cara-cara yang membuat ayamnya tercekik, sehingga ayamnya mati atau telurnya tidak ada," ujar dia.

Halaman: