Kantor Cabang Sepi, Bank Kucurkan Dana buat Layanan Digital

Arief Kamaludin|KATADATA
1/3/2017, 18.53 WIB

Hasil survei kantor akuntan publik PricewaterhouseCoopers (PwC) menunjukkan perbankan bakal banyak berinvestasi di bidang teknologi dalam 18 bulan ke depan. Hal ini seiring dengan peningkatan tajam transaksi keuangan berbasis digital sedangkan penurunan transaksi keuangan melalui kantor cabang.

PwC mencatat, transaksi keuangan melalui kantor cabang terus menyusut. Dalam survei tahun 2015, sebanyak 75 persen bankir yang menjadi responden menyatakan lebih dari separuh transaksi keuangan di banknya terjadi melalui kantor cabang. Namun, pada 2017 ini, transaksi tersebut tinggal 45 persen.

"Kami melihat ada pergeseran selama dua tahun terakhir,” ujar PwC Indonesia Financial and Services Industry Leader David dalam acara PwC Banking Survey di Jakarta, Rabu (1/3).

Di sisi lain, transaksi keuangan berbasis digital meningkat tajam. Pada 2015, sebanyak 27 persen responden menyatakan transaksi keuangan melalui telepon dan internet baru seperempat dari total transaksi keuangan di bank mereka. Namun, saat ini, transaksi tersebut mencapai 48 persen. (Baca juga: Transaksi Keuangan Digital Rp 193 Triliun, BI Buat Kantor Khusus)

Tak ayal, hampir separuh responden tidak mengharapkan adanya pertumbuhan kantor cabang, bahkan 12 persen di antaranya berharap adanya penurunan jumlah kantor cabang.

Pergeseran minat nasabah terkait layanan keuangan sudah diprediksi bankir global. PwC pun melansir, sebanyak 59 persen bankir global memperkirakan nasabah akan bermigrasi dari melakukan transaksi di kantor cabang menjadi melalui saluran digital.

Secara umum, menurut David, investasi di bidang teknologi akan lebih banyak dilakukan oleh bank lokal. Sebab bank asing sudah lebih dulu berinvestasi di bidang teknologi, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah tetapi juga untuk efisiensi. Di sisi lain, bank-bank besar termasuk bank asing yang mayoritas nasabahnya merupakan korporasi tidak akan buru-buru meningkatkan investasi teknologi karena banyak transaksinya masih dilakukan secara tatap muka dengan petugas bank.

Berdasarkan survei PwC tentang teknologi keuangan berbasis digital (financial technology/fintech), teknologi dianggap penting oleh sebagian besar pelaku pasar teknologi dan industri di Indonesia. Namun, bankir punya pandangan beragam tentang dampak fintech terhadap banknya. Mayoritas menilai dampaknya moderat hingga signifikan tergantung pada tipe bank. (Baca juga: Cegah Kejahatan, OJK Atur Ketat Peminjaman Uang secara Virtual)

Di sisi lain, Technology Consulting Director PwC Indonesia Peni Rahayu mengatakan, sudah ada bankir  yang merespons proaktif fintech dengan langsung berinvestasi dan ada pula yang berminat untuk bermitra dengan perusahaan fintech. Sementara itu, sebagian lainnya, dalam tahap melakukan stress test untuk melihat risiko jika tidak berinvestasi di bidang fintech.

"Sistem pembayaran dan transfer dana dilihat sebagai dua aspek yang paling berisiko untuk beralih ke fintech dalam kurun waktu lima tahun ke depan," ujar Peni. (Baca juga: OJK Bentuk Satgas Pengawas Fintech Pinjam-Meminjam Uang)

Risiko dari beralihnya transaksi keuangan dari melalui kantor cabang ke saluran digital juga direspons bank dengan penguatan manajemen risiko operasional. Karena itu, Risk Consulting Partner PwC Chairil Tarunajaya pun mengatakan, mayoritas bank akan berinvestasi dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengembangan teknologi. Namun sayang, PwC tak melakukan survei mengenai besaran investasi yang akan digelontorkan bank di bidang teknologi.