Panggil Google Asia, Dirjen Pajak: Tidak Datang Akan Kami Sidik

Arief Kamaludin (Katadata)
18/1/2017, 11.18 WIB

Rencananya, Dirjen Pajak bakal hadir dalam pertemuan dengan perwakilan Google itu. “Pak Dirjen mau klarifikasi langsung,” ujar Haniv. “Klarifikasi langsung ke Google, ini datanya mana?”

(Baca juga: Ditjen Pajak Yakin Google Serahkan Laporan Keuangannya Januari 2017)

Meski proses pemajakan Google masih dalam tahap bukti permulaan, Haniv menjelaskan, DJP sudah memanggil tim informasi dan teknologi Google serta ahli forensik guna memasuki tahap pemeriksaan. Selain itu, DJP telah menginvestigasi proses bisnis Google.

Di sisi lain, Haniv menambahkan, DJP masih menunggu dokumen keuangan dari perusahaan digital raksasa lainnya seperti Yahoo, Facebook, dan Twitter. Sebab, sama seperti Google, perusahaan-perusahaan tersebut belum menyerahkan dokumen keuangan. “OTT yang lainnya kami masih menunggu (mereka menyerahkan dokumen keuangannya),” ujarnya.

Ia berpandangan, untuk mampu mendorong seluruh perusahaan digital tersebut membayar pajak perlu dibuat aturan yang jelas mengenai Badan Usaha Tetap (BUT). Kemudian baru Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait aturan perpajakannya. Sebab, korporasi-korporasi itu memang semestinya masuk dalam kriteria BUT sebagai objek pajak. 

Halaman: